LAMPUKUNING.ID,MUARA BUNGO – Pemerintahan Kabupaten Bungo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dusun (PMD) mengadakan sosialisasi Pemilihan Rio ( Pilrio) serentak tahun 2022, di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo, Kamis (24/02/2022).
Hadir dalam Acara tersebut Wakil Bupati Bungo.H.Safrudin Dwi Aprianto,S.Pd, Unsur Forkopimda atau yang mewakili,
Kepala Dinas PMD Bungo Taufik Hidayat,SE, Bawaslu Bungo, para Camat, Rio dan Sekdus, serta Anggota BPD 42 Dusun yang mengikuti pilrio serentak tahun 2022.
Dinas PMD Bungo sudah menetapkan Pilrio serentak pada hari Rabu tanggal 24 Februari 2022 mendatang yang akan di ikuti sebanyak 42 Dusun (Desa).
Kepala dinas PMD Bungo Taufik Hidayat,SE dalam laporannya mengatakan dalam laporannya memaparkan terhadap
para peserta sosialisasi khususnya Rio, Sekdus, dan BPD, mengenai berbagai regulasi terkait dengan Pilkrio serentak,
yang akan dilaksanakan 42 Dusun dalam kabupaten Bungo, yang meliputi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang
Dusun disebutkan bahwa masa jabatan rio adalah 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan, selanjutnya pengisian jabatan
Kepala Desa/Rio sebagaimana diamanatkan dalam pasal 3 Peraturan Bupati (Perbup) nomor 17 Tahun 2018 tentang tata cara Pilkades/Rio.
dilaksanakan melalui proses pemilihan Rio secara serentak bergelombang dengan mempertimbangkan :
1. Pengelompokan waktu berakhirnya masa jabatan Rio,
2. Kemampuan Keuangan Daerah,
3. Ketersediaan PNS di Kabupaten Bungo yang memenuhi persyaratan sebagai Penjabat Rio.
Ada beberapa tahapan yang dimulai sebelum tanggal pemungutan suara, tahapan tersebut diantaranya terdiri dari
tahapan persiapan, pendaftaran pemilih, pencalonan, pemungutan suara dan penetapan, tahapan tersebut diharapkan
bisa dilaksanakan dengan tertib dan lancar, sehingga proses pemilihan rio dapat terselenggara secara demokratis dan menghasilkan Rio terpilih sesuai dengan harapan masyarakat.
Kemudian untuk biaya pemilihan Rio serentak bersumber dari APBD Bungo dalam bantuan keuangan yang bersifat
khusus kepada dinas PMD yang pertanggung jawabannya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pertanggungjawaban APBDES.
besaran bantuan keuangan pemilihan Rio ditetapkan secara proporsional sesuai dengan kondisi dan kebutuhan desa yang melaksanakan pemilihan Rio.
Sementara Wakil Bupati Bungo mengatakan bahwa Pilrio merupakan momentum untuk memperkuat partisipasi
masyarakat dan konsolidasi demokrasi, sebab masyarakat mempunyai peranan penting dalam menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa/Dusun sesuai kebutuhan masyarakat.
Rio sebagai pimpinan penyelenggaraan pemerintahan dusun diharapkan menjadi figur yang peka terhadap segala sesuatu yang terjadi dimasyarakat untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang adil Maju & Sejahtera.
Wabup menambahkan, Pilrio juga merupakan sarana pemersatu masyarakat bukan untuk memecah belah,
masyarakat sebagai subyek untuk menentukan figur pemimpin did Dusun dan bukan obyek yang mudah dipengaruhi,
karena masyarakat punya akal pikiran dan hati nurani jangan sampai mudah dipengaruhi dengan politik uang atau sesuatu yang sifatnya sementara.
Sedangkan Rio terpilih nantinya akan memimpin penyelenggaraan Pemdes selama 6 tahun kedepan.
Wabup berharap seluruh pihak bisa berpartisipasi secara aktif dalam mensukseskan pesta demokrasi tingkat desa ini,
mulai dari unsur Pemdus, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan unsur masyarakat lainnya agar dapat memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan Pilkades untuk menjamin Pilrio berjalan aman, tertib dan lancar.(**).