(Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto,S.Pd,M.M, saat melantik Direktur RSUD Tipe D Rantau Ikil Jujuhan.-foto:Kominfo Bungo)
Lampukuning.id,Muara Bungo-Wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Apriyanto melantiķ Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Rantau Ikil Jujuhan dan Pejabat pengawas di lingkup Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Bungo,Senin (10/07/2023).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D Rantau Ikil Jujuhan tersebut dihadiri oleh sejumlah OPD dalam lingkup pemerintah Kabupaten Bungo, Kapolsek Jujuhan diwakili Babinkamtibmas Zaiyahdi serta Camat Jujuhan.
Wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Apriyanto mengucapkan selamat dan untuk pejabat yang di lantik agar selalu memberikan pelayanan pada masyarakat dan memajukan rumah sakit tpe D Rantau Ikil Jujuhan tersebut.
“Jalankanlah amanah sesuai dengan tugas masing-masing, selaĺu bersinergi dan saling mematuhi peraturan karena jabatan disumpah maka jalankan lah amanah,”ungkap Wabup.
Berikut nama pejabat rumah sakit tipe D Rantau Ikil Jujuhan yang dilantik,
dr. Afriadi dilantik sebagai Direktur Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) tipe D Rantau ikil Jujuhan.
Umiyanti, S.Tr, S.Keb dilantik sebagai Kepala Puskesmas Rantau Ikil.
Masa Jaya dilantik sebagai Kepala Tata Usaha Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D Rantau Ikil.
drg. Lidia Rosa dilantik sebagai Kepala pelayanan RSUD Tipe D Rantau Ikil.
Suyanto, S.KM dilantik sebagai Kepala UPT PSC 119 Kabupaten Bungo. 6. Ns. Kartika Setiawati, S.Kep dilantik sebagai Kasi pelayanan UPT PSC 119 Kabupaten Bungo.
dr. Faisal Fachri Nasution dilantik sebagai Kepala TU UPTD PSC Kabupaten Bungo Bungo.
Terpisah Kadis Kesehatan Bungo dr. H. Safaruddin Matindang, M. PH menyampaikan prsan kepada Dirut yang baru dilantik agar dapat melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan dengan sebaik baiknya. Utamakan pelayanan kepada masyarakat karena itulah tugas utama kita,” tegasnya.
Dirinya berharap dengan beroperasinya RSUD Tipe D Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.(*)