LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI– Keinginan RSUD Abdurrahman Sayoeti yang berada di Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, untuk meraih akreditasi pada tahun ini sepertinya akan terlaksana. Pasalnya sekarang tengah melakukan bimbingan akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit.
“Banyak yang mesti dilengkapi persyaratan dan parameternya. Mulai dari parameter sarana, parameter Sumberdaya Manusia (SDM), Standar Operasional Prosedur (SOP), dan Lainnya. Itu diajukan ke Komisi Akreditasi Rumah Sakit, nanti akan turun tim survey,” kata Wakil Wali Kota Jambi, Maulana, Senin (18/7).
Kata dia, proses akreditasi itu harus selesai tahun ini. Sebab, jika tidak terakreditasi, maka tidak bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
“Bangunannya sudah siap, tinggal akreditasi. Kalau tidak tahun ini, maka tidak maksimal melayani masyarakat,” ujarnya.
Menurut Maulana, direktur rumah sakit harus serius dalam mengejar target akreditasi tersebut. “Ini menjadi syarat mutlak,” katanya.
Sebelumnya, Kasi Pelayanan RS Abdurrahman Sayoeti, Cicilia mengatakan, proses akreditasi sudah mau diajukan sejak 2020 lalu. Di mana dikatakannya, progres akreditasi ditunda juga berdasarkan peraturan Kemenkes yang dikeluarkan beberapa waktu lalu.
“Progres akreditasi sebenarnya mau daftar tahun ini (2020). Namun terkendala Covid-19. Juga berdasarkan Surat Edaran Kemenkes, ditunda mengenai proses akreditasi. Di mana baru bisa melakukan proses akreditasi setahun sesudah pandemi,” singkatnya.
Sebagaimana perlu diketahui, penundaan kegiatan akreditasi itu ditetapkan melalui surat edaran nomor YM.02.02/VI/3099/2020 tentang Penundaan Kegiatan Akreditasi Rumah Sakit yang ditetapkan pada tanggal 16 Juli 2020.(LK07)