LAMPUKUNING.ID,TANJAB BARAT– Komitmen memperkuat penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) menjadi salah satu agenda penting dalam kerja sama pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat turut mengambil bagian dalam upaya tersebut melalui kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Hermansyah, S.STP., M.H., yang mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat pada penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Program Bidang HAM, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan yang digelar di Auditorium Chatib Quzwain, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, itu dihadiri Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Natalius Pigai, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., sejumlah kepala daerah dan pejabat dari kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, serta civitas akademika dan mahasiswa UIN STS Jambi.
Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mendorong pelaksanaan program HAM, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap warga negara.
Selain penandatanganan kesepahaman, kegiatan juga diisi dengan kuliah umum oleh Menteri HAM RI dan penyerahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara simbolis kepada warga Suku Anak Dalam (SAD).
Dalam kesempatan itu, Natalius Pigai menekankan pentingnya dokumen kependudukan sebagai bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan warga negara, termasuk masyarakat adat dan kelompok yang selama ini menghadapi keterbatasan akses pelayanan administrasi.
“Saya menyerahkan KTP atas nama pemerintah kepada warga Suku Anak Dalam. Ini adalah salah satu elemen terpenting agar mereka diakui secara sah sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Natalius Pigai.
Menurutnya, kepemilikan KTP bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan juga menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan dasar. Mulai dari kesehatan, pendidikan, akses ekonomi hingga pemenuhan hak-hak keperdataan.
Ia juga mendorong agar upaya membangun kesadaran HAM dilakukan secara luas dan inklusif, sehingga perlindungan hak masyarakat dapat menjangkau seluruh lapisan tanpa terkecuali.
Sementara itu, Sekda Tanjung Jabung Barat Hermansyah menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Ia menegaskan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat merupakan aspek yang perlu diperhatikan dalam penyusunan kebijakan maupun penyelenggaraan pelayanan publik di daerah.
Menurut Hermansyah, kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu memperkuat sinergi serta koordinasi dalam menjalankan program-program yang berkaitan dengan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Tanjung Jabung Barat diharapkan dapat terus memperkuat pelaksanaan kebijakan yang berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat, sekaligus mendorong pelayanan publik yang lebih inklusif dan menjangkau seluruh warga. (LK)









