Wali Kota Jambi Syarif Fasha Soroti 9 Ranperda Terkatung-Katung Sejak 2021,Tak Selesai Tahun Ini, Kadis Terancam Dicopot

LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI– Wali Kota Jambi, Syarif Fasha membuka Rapat Penyusunan Program Pembentukan Perda Kota Jambi Tahun 2023 di Aula Bappeda, Rabu (24/08/2022).

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, ia menyoroti sembilan Perda yang sudah diusulkan pembentukannya ditahun 2021, namun hingga sekarang tak kunjung selesai.
“Saya kira dalam pembentukan suatu aturan daerah itu, prosesnya harus tepat waktu.

Ada sembilan Perda yang sudah diusulkan sejak 2021, tapi sampai sekarang belum selesai, padahal sudah mau dua tahun. Terutama yang berkaitan dengan Kebencanaan.

Saya sudah perintahkan sejak 2021 itu harus dituntaskan. Kalau tahun ini tidak juga selesai, Kadisnya akan saya copot. Kita tidak bisa dalam penindakan ke masyarakat hanya berpegang pada Perwal atau Instruksi Wali Kota. Harus ada Perda. Untung masyarakat Kota Jambi ini patuh,” kata Fasha.

Dia juga menyoroti Perda-Perda yang dibuat selama ini banyak mencontoh atau Copy-Paste dari daerah lain. “Kedepan jangan hanya berkaca pada daerah yang sudah melakukan atau membuat Perda itu.

Tapi kita harus punya inovasi, jadikan daerah lain mencontoh kota Jambi.
“Kalau memang tidak ada daerah yang lebih dulu membuat, kita bisa konsultasi ke kementrian. Jangan kita nunggu daerah lain buat dulu, baru kita bertindak,” katanya.

Fasha mengatakan bahwa kendala yang selama ini dihadapi dalam pembentukan suatu peraturan daerah adalah naskah akademik (NA).

“Ini yang biasanya menjadi kendala, kalau memang OPD pengusul tidak bisa menyiapkan naskah akademik, maka bisa menggandeng praktisi atau akademisi dari universitas. Jadi jangan banyak alasan.

OPD juga harus berani, kalau tidak berani maka tidak usah jadi pejabat. Saya kasih contoh pada saat ada peralihan perizinan IMB ke PBG, banyak izin-izin perumahan yang tidak diproses, karena terganjal aturan.Seharusnya keberadaan pemerintah itu memberikan solusi, kita harus berani,” katanya.

Selanjutnya Pasha mengatakan bahwa setelah Perda itu disahkan tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat jika ada gesekan yang terjadi di lapangan baru Perda itu dikeluarkan.

“Cobalah ini dilaksanakan. Saya pun kalau ditanya wartawan tidak hafal, karena banyak sekali perda-perda yang ada di kota Jambi ini. Itu harus disosialisasikan, jangan pada saat ada gesekan baru Perda itu dimunculkan,” katanya.

Sementara itu Sekda kota Jambi, Ridwan mengatakan bahwa Walikota Jambi menginginkan Perda yang dibuat kota Jambi itu tidak berbelit-belit (simple) dan mudah dimengerti oleh masyarakat.

“Jadi Perda yang akan dihasilkan itu harus simpel dan tidak berbelit-belit termasuk juga dalam penegakannya. Artinya jangan terlalu banyak aturan, tapi diminimalisir. Kalau bisa yang masih berkaitan itu disatukan,” katanya.

Ridwan mengatakan, selanjutnya Walikota Jambi menekankan kepada dinas pengusul agar menyiapkan naskah akademik secara lengkap.

“Jadi sebelum dibahas di tingkat dewan Itu naskah akademiknya itu harus sudah jelas. Jadi beliau menginginkan, banyak Perda tapi tidak ada manfaatnya untuk masyarakat juga tidak baik.Makanya beberapa Perda akan kita satukan, ke depan seperti itu regulasinya,” katanya.

Sementara itu, mengenai 9 Perda yang menjadi sorotan Walikota Jambi, Ridwan mengatakan bahwa kendala yang dialami saat ini adalah penyusunan naskah akademik. “Praktisi dan akademisi itu harus satu pemikiran, itu yang memang masih menjadi kendala,” katanya.(LK07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *