LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI– Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup kerja Pemerintah Kota Jambi siap-siap untuk menerima sanski dari teguran tertulis,Potongan Tunjangan Penghasilan Pegawai,Penaggguhan Kenaikan Gaji dan lainnya jika pada (hari ini.Red)Senin (10/06/2019) tak hadir pada apel perdana pasca cuti bersama lebaran.
Pemberlakuan sanksi ini sudah tertuang dalam surat PANRB NO B/26/M.SM.00 tertanggal 1 Juni 2019.agar supaya para ASN tidak lagi menambah masa liburan dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal, terutama alasan masih berada di luar daerah.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut Walikota Jambi DR.H.Syarif Fasha akan melakukan sidak pada hari pertama kerja menggunakan City Operation Center (COC). Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabaghumas)Abu Bakar, menerangkan “kali ini sidaknya berbeda,sidak dilakukan secara online.kita akan melakukan sidak elektronik melalui ruang COC,” tambah Abu Bakar.
Ruang kendali COC akan difungsikan untuk teleconference dengan OPD yang saat itu disidak.“Ini baru pertama di Jambi, menggunakan sistem IT dalam rangka sidak,” tambahnya.Selain efesien dan efektif sebut Abu Bakar, juga menunjukan bahwa salah satu indikator smart city sudah mulai masif dibangun di Kota Jambi.(*)