
LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI-Walikota Jambi, Syarif Fasha bersama unsur Forkompinda dan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) terkait dan pengolah pasar melakukan sidak ke beberapa pasar yang tersebar di kota Jambi. Jum’at (05/06/20).
Untuk area pasar Fasha sudah membentuk tim sebanyak 113 tim, baik tim Verivikator maupun tim inventor. Tim juga di bekali beberapa towa.
Pasar yang di sidag kali ini adalah pasar aurduri dan pasar Angso Duo. Dalam sidag ini Fasha memastikan bahwa pedagang maupun Konsumen tetap menggunakan masker sekaligus membagikan masker secara gratis bersama jajaran Polresta, kodim dan juga Detasemen Polisi Militer.
Pembagian masker secara gratis ini akan di bagikan hingga tanggal 7 Juni 2020. Tanggal 8 Juni 2020 Pemkot akan melakukan penegakan hukum yang sudah di berlakukan denda untuk masyarakat maupun pedagang yang tidak menggunakan masker.
“kita sudah mulai melakukan penegakan hukum. TNI, Polri serta pemerintan sudah melakukan penegakan hukum,”jelasnya.
Fasha menegaskan kepada pengelola Pasar Angso Duo agar pedagang maupun pembeli untuk menggunakan masker. “apabila nanti ada pedagang atau pembeli yang tidak menggunakan masker, maka yang kami denda adalah pengelolanya. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Saya ingatkan sekali lagi,” tegasnya.
Dirinya meminta masyarakat untuk disiplin menggunakan masker, rajin cuci tangan dan menjaga Jarak. “Mudah-mudahan Kita akan tetap sehat,” pintanya.
Diketahui dalam hal ini, tingkat kesadaran masyarakat susah lebih dari 80%, yang mana masyarakat sudah banyak menggunakan masker. Kepada seluruh pengelola pasar di kota Jambi untuk memperbanyak peringatan/pengumuman serta bender-bender yang bertuliskan wajib menggunakan masker.
“Dengan tulisan kawasan wajib menggunakan masker, yang tidak menggunakan masker akan di dekat Rp50.000,” pungkasnya. (Lk04)






