Walikota Syarif Fasha Hadiri Sosialisasi Pencegahan Perbuatan Tindak Pidana Korupsi

LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI- Walikota Jambi, Syarif Fasha hadiri Sosialisasi Pencegahan Perbuatan Tindak Pidana Korupsi, Pendampingan dan Pengamanan Refocusing Kegiatan dan Relokasi untuk Anggaran Penanganan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi.

Bacaan Lainnya

Acara tersebut dihadiri Kepala Kejati Jambi beserta Staf, Wakil Walikota Jambi, Sekda Kota Jambi dan seluruh Kepala OPD terkait di lingkup Pemkot Serta para Camat dan Lurah, Bertempat di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Walikota Jambi, Selasa (08/09/20).

Kegiatan sosialisasi tentang pencegahan pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut dengan penekanan agar semua aparat penyelenggara tugas di kota jambi di bawah pimpinan Walikota Jambi, Syarif Fasha tidak ada yang perlu khawatirkan, karena hal tersebut dikenakan sanksi tindak pidana korupsi.

Kepala kejaksaan Tinggi Jambi, Johanis Tanak menjelaskan, bahwa pihaknya telah memberitahu hal-hal bagaimana dalam suatu perbuatan dispolisifikasi sebagai tindak pidana korupsi.

“kami siap untuk mendampingi pegawai Pemkot dalam melaksanakan tugas agar tugas-tugas yang dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan korupsi di kota Jambi dan Provinsi Jambi nol (zero),” jelasnya.

Dirinya berharap, Kota Jambi dapat maju dan rakyat jambi sejahtera agar semua program-program kerja Walikota beserta jajaran dapat terlaksana dengan baik tanpa ada masalah.

Diketahui, terdapat rawan terhadap terjadinya korupsi yakni dalam pengadaan barang dan jasa yang ditakuti oleh BPK.

“Kami katakan jangan takut, karena kami ada dan akan mendampingi teman-teman supaya tidak ada permasalahan masalah korupsi,” tutupnya,

Di kesempatan itu juga, Walikota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, terkait dengan refocusing dana covid-19 yang memang selama uni dalam penggunaan dana covid-19 satgas Kota Jambi akan selalu melibatkan aparat penegak hukum dari Kejaksaan, Kepolisian, BPKP dan inspektur.

“Hal inilah yang membentengi kami, karena banyak sekali aturan-aturan atau payung hukum yang belum dikeluarkan terkait dengan pandemi di awal-awal,” katanya Fasha.

“Dengan pendampingan oleh pihak Kejaksaan banyak hal yang di dapat sehingga pemkot tidak perlu takut untuk melakukan hal-hal yang bersifat positif yang memang untuk kepentingan masyarakat Jambi,” Punggungnya.

Acara di akhiri dengan pemberian plakat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi kepada Walikota Jambi. (RZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *