LAMPUKUNING.ID, Akhirnya Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)menangkap wanita yang diduga pemeran dalam video pamer payudara di area parkir Bandara Internasional Yogyakarta atau YIA, Kabupaten Kulon Progo.
Dilansir dari kumparan.com, Wanita berinisial S alias Siskaeee itu ditangkap di Bandung, Jawa Barat.
“Inisial S. Yang bersangkutan diamankan di salah satu stasiun kereta di Bandung,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Sabtu (4/12).
Yuli mengatakan bahwa S diamankan oleh petugas Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY hari ini pada pukul 15.30 WIB.
“Sekitar 15.30 Subdit Cyber Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY telah mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pemeran dalam video tidak senonoh yang beredar luas di dunia maya. Yang kejadiannya ada di bandara YIA Kulon Progo,” katanya.
Saat ini S sedang dalam perjalanan ke Polda DIY. Dia dikawal oleh personel Polda DIY dan Polwan dari Polrestabes Bandung.
“Saat ini sedang dalam perjalanan ke Polda Jogja dengan dikawal dengan personel Polda DIY dan polwan dari Polrestabes Bandung,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso mengatakan tim gabungan tengah mengejar perempuan dalam video pamer payudara yang sempat viral di media sosial twitter.
“Ya memang sampai hari ini kejadian yang kemarin itu, tadi tim gabungan Polres Kulon Progo dengan dibantu dari Krimsus (Polda DIY) kita sudah dapat CCTV dan sebagainya sedang dilakukan pengejaran,” ujar Slamet ditemui di Kepatihan Pemda DIY, Jumat (3/12).
Slamet juga mengatakan bahwa apabila terbukti konten yang dibuat itu dijual, maka pelaku bisa terjerat pasal UU ITE dan UU Pornografi.
“Kalau memang terbukti dua-duanya (ITE dan pornografi) bisa kena,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan bahwa pelaku diduga adalah pemilik akun OnlyFans dengan nama akun siskaeee_ofc. Nama itu diketahui berdasarkan tulisan yang ada di pojok kanan bawah video.
“Kita lihat di kanan bawah video terdapat tulisan OnlyFans.com/siskaeee_ofc. Kami masih mendalami kasus tersebut,” kata Jeffry kepada wartawan di Kulon Progo.
(*/kumparan.com)