
LAMPUKUNING.ID, MERANGIN – Pada Minggu (30/05/2021) kemarin puluhan warga Desa Koto Rayo Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin mendatangi PT Kurnia Parma Agung Lestari (KPAL), karena tidak di terima menjadi karyawan dan merasa terabaikan oleh perusahaan yang beroperasi di desa mereka.
Kedatangan puluhan warga ke kantor perusahaan untuk menuntut agar pihak perusahaan bersedia menerima mereka sebagai karyawan.
Sekitar 55 (lima puluh lima) warga Koto Rayo yang mengaku dari organisasi buruh, akhirnya dapat bertemu dengan pihak menagemen perusahaan. Setelah pihak Polres Merangin melakukan pendekatan secara persuasif.
Muhamad Riko Kurniawan, ketua dari peserta aksi berharap agar perusahaan pengolahan buah sawit menerima mereka yang merupakan warga setempat sebagai karyawan bongkar buah sawit.
“kami mempertanyakan mengapa pihak perusahaan merekrut warga dari luar, sedangkan kami warga setempat diabaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Fajar selaku Direktur PT KPAL menjelaskan bahwa pihaknya akan menerima warga setempat sebagai karyawan, namun tidak semuanya. “mereka yang diterima harus melalui seleksi sesuai prosedur yang telah ditentukan,” tukasnya.
Meskipun ditolak oleh perusahaan, puluhan warga tersebut akan tetap memperjuangkan tuntutan mereka ke DPRD Merangin. (red)