Youtuber Bobiee Builder Pemilik Ruko Belum Penuhi Panggilan, Satpol PP Jadwalkan Pemanggilan Ulang

Youtuber  Bobiee Builder
Ruko Jalan Soekarno Hatta Kora Jambi

LAMPUKUNING. ID, KOTA JAMBI – Penyidik Satpol PP Kota Jambi, saat ini masih menunggu kedatangan Charles Robin Lie atau dikenal Bobiee Bulider, youtuber Jambi, perihal ruko yang berdiri di atas drainase, di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Jambi Selatan.

Kabid Penegakkan Peraturan Daerah (PPD) Satpol PP Kota Jambi, Andriansyah menjelaskan, surat pemanggilan pertama beberapa waktu lalu mempunyai masa berlaku selama 7 hari.

“Jika memang dalam 7 hari tidak datang. Tentu akan kita panggil ulang. Hari pertama kemarin belum ada datang dan belum ada laporan. Informasinya, yang bersangkutan sedang di Jakarta,” kata dia.

Sejatinya, Charles bakal dipanggil penyidik Satpol PP Kota Jambi, Rabu (13/10) lalu. Namun karena salah satu alasan, pemanggilan ini ditunda hingga Kamis (14/10).

Ia dijadwalkan memenuhi panggilan pukul 11.00 kemarin. Namun hingga pukul 13.00 tak ada tanda-tanda kehadiran Bobiee Builder ke kantor Satpol PP Kota Jambi. Bahkan, hingga pukul 14.43, juga belum ada tanda-tanda kehadirannya.

“Belum ada datang. Kalau tidak datang juga akan dipanggil ulang. Tidak ada konfirmasi juga dari yang bersangkutan,” kata salah satu penyidik.

Perlu diketahui, pemanggilan ini juga berkaitan dengan kebenaran informasi. Sebab ada yang bilang tidak ada izin, dan ada yang bilang sudah ada izin.

Kasat Pol PP Kota Jambi, Mustari Affandy jgua sebelumnya mengatakan, pihaknya menunjuk penyidik untuk memeriksa dan memanggil pemilik ruko yang bermasalah tersebut.

“Ini untuk melengkapi berkas-berkas sebagai dasar kita melakukan penindakan. Sejauh ini, kondisi ruko yang berada di lokasi dimaksud menyalahi aturan. Tapi kita perlu panggil tersangka termasuk saksi-saksi,” singkat Mustari belum lama ini. (LK07)