LAMPUKUNING.ID -Akhirnya Zumi Zola resmi diberhentikan setelah Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) soal pemberhentiannya tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh Bahtiar Baharuddin, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri. Keputusan terseb ut akan segera dikirimkan ke pemerintah provinsi Jambi.
“Sudah diterima kemarin Keppres pemberhentiannya, hari ini atau senin (dikirimkan),” ujarnya, Jumat (18/1/2019).
Sementara itu, Sektretaris Dewan Provinsi Jambi Emi Novisah mengatakan setelah keppres tersebut terbit, maka akan segera dilakukan rapat pembacaan keppres tersebut di rapat paripurna.
“Karena dewan sudah komitmen, jika Keppres turun maka agenda rapat lainnya akan digeser untuk keppres pemberhentian,” ungkapnya.(Red/Imcn/smsi)