
LAMPUKUNING.ID, JAMBI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi teruskan laporan 3
(tiga) Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin mengatakan tiga ASN yang dilaporkan ke KASN tersebut, merupakan ASN yang berdinas di Kabupaten Tanjabbar dan Batanghari.
” Tiga ASN yang dilaporkan, yaitu dua ASN dari Tanjabbar dan satu dari Kabupaten Batanghari,” Kata Wein kepada Lampukuning.id, Senin, (10/2).
Selanjutnya, Wein juga menambahkan bahwa Bawaslu memiliki kewenangan untuk meneruskan dugaan laporan ke KASN atas dugaan netralitas ASN.
“Saat ini di provinsi Jambi sedang dilakukan pemeriksaan kepada beberapa ASN yang ada di Kabupaten,” pungkas Wein.(Tps)






