17 Tersangka Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Bungo

 

 

Bacaan Lainnya

LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Polres Bungo melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap sebanyak 10 kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polres Bungo. Dalam kegiatan Operasi Antik 2019 yang dilaksanakan selama 20 hari, dari 13 Februari sampai 04 Maret 2019.

Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Bungo AKBP. Januario Jose Morais, S.IK serta didampingi Kasat Resnarkoba IPTU. Septa Badoyo, S.IK dan KBO Resnarkoba IPDA. Yan Efendi Pasaribu, Sh, Rabu (06/03).

Hasil Operasi Antik 2019 berhasil mengamankan 17 tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika. Para tersangka terdiri dari 16 orang laki-laki dan 1 (satu) orang wanita beserta barang bukti di Mapolres Bungo.

“Dari 10 kasus tersebut kami berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis Sabu seberat 21,19 Gram, Ganja seberat 8.344 Kg,” kata Kapolres Bungo AKBP. Januario Jose Morais.

Kapolres menuturkan selama pengungkapan kasus narkoba dan selama Operasi Antik 2019, terdapat dua kecamatan yang tertinggi peredaran narkoba, yakni Kecamatan Pelayang dan Bungo Dani.

“Mari kita sama-sama menjaga dan memberantas peredaran narkoba dan selalu menolak dan memantau dengan kehadiran orang-orang yang tidak kita kenal untuk masuknya barang haram tersebut” tukasnya.

Atas perbuatannya, 17 orang tersangka didakwa dengan Pasal 111 Ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 Tahun Penjara.
(gas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *