2021,Angka Perceraian di Batanghari Meningkat, Ada 396 Janda Baru

LAMPUKUNING.ID,BATANGHARI-Angka penceraian di kabupaten Batanghari meningkat dari tahun sebelumnya. Berdasarkan dari data pengadilan agama muara bulian pada tahun 2020 angka penceraian sebanyak 385 perkara.

Bacaan Lainnya

Saat ini, di kabupaten Batanghari banyak istri yang menggugat cerai suami, tidak itu saja, angka penceraian kian tahun terus saja meningkat. Bahkan ini dilakukan oleh kaum wanita.

Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Muara Bulian, Ahmad Mus’id Yahya Qodir saat dikonfirmasi membenarkan bahwa

saat ini di kabupaten Batanghari angka penceraian sangat meningkat.
“Angka penceraian di kabupaten Batanghari sangat meningkat,”ucapnya.

Dikatakannya penceraian di kabupaten Batanghari justru di dominasi dari kaum wanita, yang disebut dengan perkara gugat.

“Untuk faktor penyebab penceraian yakni berselisih dan pertengkaran yang dilakukan secara terus menerus,

dengan perkara sebanyak 288 perkara, selanjutnya faktor ekonomi di tengah pandemi saat ini yakni 36 perkara,”ujarnya.

Untuk tahun 2021 sendiri ada 396 perkara penceraian yang sudah dilakukan PA Muara Bulian selama tahun 2021

, dan ada peningkatan perkara penceraian di Batanghari sebanyak sebelas perkara.
Berikut data penceraian di kabupaten Batanghari tahun 2021.

Pemayung 58 orang, Bajubang 69 orang, Muara Bulian 162, Muara Tembesi 79 Orang, Bathin XXIV 49 orang, Mersam 110 orang, Maro Sebo Ulu 33 orang, dan Maro Sebo Ilir 63 orang.(bam)

Sumber :jambione.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *