37 Suami di Bungo Minta Cerai

Ilustrasi

LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Dari Januari sampai April 2019, Pengadilan Agama (PA) Muara Bungo menerima sebanyak 150 perkara perceraian. Baik dari perkara cerai gugat maupun perkara cerai talak.

Dari angka itu, jumlah perkara gugat cerai oleh istri sebanyak 113 perkara dan dari perkara cerai talak dari suami sebanyak 37 perkara.

“Adapun faktor penyebab dari perkara perceraian tersebut mulai dari perselisihan dan pertengkaran terus menerus, meninggalkan salah satu pihak, madat, judi dan ekonomi,” ungkap Humas PA Muara Bungo, Ahmad Patrawan, S.HI.

Namun ia menyebutkan perselisihan dan pertengkaran terus menerus menjadi faktor penyebab perkara perceraian yang terbanyak, yakni berjumlah 124 perkara. “Penyebab lainnya meninggal kan salah satu pihak 9 perkara dan ekonomi 3 perkara,” tukasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *