LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI – Rasa peduli Pemkot Jambi terhadap dunia pendidikan kembali ditunjukkan Walikota Jambi, Syarif Fasha dengan program penyerahan secara simbolis terhadap bantuan biaya pendidikan tahap XX tahun 2021, dari Baznas Kota Jambi.
Setidaknya ada 4.622 siswa serta guru pendamping di Kota Jambi, yang menerima bantuan biaya pendidikan ini. Penyerahan ini dilakukan di Ruang Pola Kantor Walikota Jambi, Senin (18/10).
Tampak acara dihadiri oleh Kepala Baznas Kota Jambi, Syamsir Naim, Kadisdik Kota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, Sekda Kota Jambi serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Fasha mengapresiasi Baznas Kota Jambi, yang tiada hentinya mengimbau dan menghimpun dana-dana bantuan seperti, infak, sedekah dan zakat.
Dengan harapan dari bantuan Program Jambi Cerdas ini dapat memberikan semangat dan memotivasi belajar siswa agar tetap semangat menjalankan pembelanjaran usai pandemi.
“Luar biasa, Baznas berperan aktif menyalurkan bantuan kepada masyarakat khususnya warga yang terdampak Covid-19, pemandi jenazah, ponpes, kaum dhuafa, kesehatan, musafir, pendidikan dan lain sebagainya” ujarnya.
Ia pun menyebutkan, pada tahun 2021 ini dana yang dibagikan untuk bantuan pendidikan senilai Rp 2 miliar. Dana itu dikumpulkan setiap bulannya baik dari OPD lingkungan Pemkot Jambi maupun BUMD, serta peorangan dan perusahaan swasta di Kota Jambi.
Sementara itu, Kepala Baznas Kota Jambi, Syamsir Naim menyebutkan bantuan ini untuk meringankan biaya pendidikan bagi siswa-siswi kurang mampu agar tetap dapat terus menyelesaikan studi.
“Kita harap dengan adanya bantuan ini, tidak ada lagi alasan untuk tidak sekolah. Memang nilainya tidak seberapa, tapi kita harapkan ini bisa meringankan,” jelasnya.
Syamsir Naim juga merincikan jumlah bantuan yang diserahkan meliputi, untuk tingkat SD-MIN-DTA diberikan bantuan senilai Rp916,8 juta untuk 2.294 orang. Kemudian tingkat SMP-MTS senilai Rp1,12 miliar untuk 2.314 orang, dan tingkat MAN senilai Rp8,4 juta untuk 14 orang, serta untuk guru pendamping senilai Rp19,4 juta. (LK07)