40 Persen Pejabat di Bungo Sudah Sampaikan LHKPN

KOMPAK: Bupati Mashuri dan Wabup Apri menghadiri pelantikan rio di Kecamatan Pelepat. (Foto: dok)

Muara Bungo, Lampukuning.id – Sejumlah Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.  Hingga saat ini, jumlah pejabat yang sudah menyampaikan LHKPN ini sudah mencapai 40 persen lebih.

“Sampai saat ini pejabat Kabupaten Bungo baru 40 persen menyampaikan LHKPN ke KPK RI,” ungkap Bupati Bungo H Mashuri, ketika menyampaikan sambutan dalam sebuah acara, belum lama ini.

Untuk itu, orang nomor satu di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun ini  meminta agar secepatnya menyampaikan harta kekayaannya. Sebab melalui penerapan kewajiban pelaporan LHKPN secara benar, maka kemungkinan-kemungkinan memperoleh kekayaan secara tidak wajar dapat diminimalisir sejak awal.

“Kami meminta kepada seluruh pejabat kita baik pejabat eselon III eselon II untuk menyampaikan laporan harta kekayaanya,” kata Bupati H Mashuri.

Penyampaian LHKPN ini, menjadi perhatian serius bagi Pemkab Bungo. sebab katanya LHKPN ini merupakan kewajiban sebagai pejabat atau penyelenggara negara.

Dengan menyelesaikan kewajiban LHKPN, berarti ikut ikut mendukung penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *