LAMPUKUNING.ID- Begitu dapat laporan, dimana Kabupaten Tebo masuk daftar Sepuluh daerah terendah tingkat kepatuhan pejabat dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Teguh Arhadi marah dank umpulkan semua pejabat.
“ Kita termasuk kabupaten yang rendah dan saya lihat dari bidang organisasi benar adanya, persentasinya sangat rendah,” Ungkap Teguh.
Ia memninta, semua pejabat ASN Tebo eselon II dan III segera menyelesaikan LHKPN nya. Ia mengancam, mereka yang tidak bisa menyelesaikan dalam batas waktu yang ditentukan akan memberikan sansi tegas.
“ Beberapa waktu lalu, baru 18 persen yang menyerahkan LHKPN, ini jauh lebih rendah dibanding tahun sebelumnya,” ungkapnya dengan kesal.
“ Bila sampai 30 Maret masih ada pejabat belum menyerahkan LHKPN siap siap bakal beri sanksi keras,” fungkasnya. Sayangnya, ia menolak banyangan sangsi seperti apa yang bakal diterima pejabat yang tetap membandel.
Menurut data dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tebo mencatat setidaknya ada sebanyak 23 orang ASN Eselon II dan 131 orang Eselon III belum serahkan LHKPN.(*/Bi)