LAMPUKUNING.ID, JAMBI- Masyarakat harus lebih bersabar. Pasalnya, di Jambi sudah ada 8 Kabupaten/Kota yang membatalkan rencana melaksanakan seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (P3K).
“Malah sekarang hampir semua mengundurkan diri untuk tidak mengikuti pelaksanaan CPNS dan P3K tahun ini, mereka juga sudah menyatakan sikap,” kata Hambali Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Kamis (24/6).
Lanjutnya, 8 kabupaten kota tersebut meminta kepada Pemprov Jambi yang diteruskan ke pemerintah pusat, untuk melakukan penundaan dalam melaksanakan penerimaan calon pegawai negeri sipil. Ini disebabkan ketidakmampuan anggaran di setiap daerah.
Awalnya kata Hambali, penyelenggaraan dibiayai pemerintah pusat. Kenyataannya, pemerintah pusat memberi kebijakan, semua anggaran ditanggung oleh pemda masing-masing. Sementara, anggaran sudah banyak mengalami refocusing, untuk penanganan Covid-19.
Awalnya, mereka mengusulkan ke pusat untuk menunda tes CPNS, dan meneruskan P3K. Namun tidak disetujui. Pusat mengatakan, semua harus berjalan bersamaan. Untuk wilayah yang megajukan untuk penundaan pelaksanaan CPNS tersebut yakni, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Bungo, Kabupaten tebo, Kabupaten Batanghari, Kota Jambi dan Kabupaten Tanjab Timur.
Sementara, Kabupaten Tanjab Barat sebelumnya tak mendapat kuota penerimaan CPNS dan P3K. Penundaan pelaksanaan CPNS juga memungkinkan bagi Pemprov Jambi. Pasalnya saat ini BKD Pemprov Jambi masih melakukan pertemuan dengan Pj Gubernur Jambi yang masih belum selesai. (*/sls)
Sumber : jambi-independent.co.id