LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menetapkan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.
Berdasarkan Surat Keputusan Menpan RB RI Nomor 446 Tahun 2021 tentang Penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara atau PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo tahun Anggaran 2021, rincian kebutuhan pegawai ASN di Kabupaten Bungo sejumlah 1.134 dengan rincian tenaga Guru sejumlah 1.015, Tenaga Kesehatan sejumlah 87 orang, dan tenaga Teknis sejumlah 32.
Cek Formasi PPPK dan CASN 2021 Disini
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bungo, Wahyu Sarjono mengatakan jadwal seleksi belum ditentukan. “Belum tahu,hari jumat besok baru rapat di BKN Palembang,” tukasnya dikonfirmasi via Whatsapp, (18/05/2021). (red)