Gubernur Jambi Memimpin Rapat Terkait Pengendalian Inflasi

20200429 174712
Gubernur Jambi,Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum, saat memimpin rapat dari ruang kerjanya

LAMPUKUNING.ID, JAMBI- Gubernur Jambi memimpin rapat dari Ruang Kerja Gubernur Jambi di Kantor Gubernur Jambi, sedangkan TPID mengikuti di Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi.

Rapat tersebut diikuti oleh Asisten II Sekda Provinsi Jambi Agus Sunaryo, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Jambi Bayu Hartanto, Kepala Perum Bulog Divre Jambi Bakhtiar AS, Kepala Biro Perekonomian SDA Muktamar Hamdi, Kepala Biro Pembangunan dan Kerjasama Nofriadi, Kepala Dinas Kominfo Herlambang.

Bupati Batanghari Sahirsyah, Bupati Sarolangun Cek Endra, Bupati Tebo Sukandar, Bupati Bungo Mashuri, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Robby Nahliansyah dan para Sekda Kabupaten/Kota berserta TPID Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, mengikuti dari kantornya masing-masing.

Terkait pengendalian inflasi, Fachrori menekankan TPID tetap berpacu pada prinsip 4K: Keterjangkauan harga, Kelancaran distribusi, Ketersediaan pasokan dan Komunikasi yang lebih efektif.

“Kami sangat mendorong untuk dilaksanakan operasi pasar murah, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menghadapi Covid-19 dan Bulan Suci Ramadhan. Untuk menghindari kerumunan masa, perlu dilakukan cara-cara yang luar biasa dengan menjalankan sistem Protokol Kesehatan” tutur Fachrori saat vicon, Kamis (29/4).

Fachrori mengharapkan TPID Provinsi maupun TPID Kabupaten/Kota memastikan pasokan maupun kelancaran distribusi bahan pangan tidak terganggu ditengah kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah.

Pemerintah daerah yang sudah mengeluarkan stimulus kebijakan akibat Covid-19 yang merelaokasi anggaran untuk penaganan kesehatan, penaganan dampak ekonomi dan penyediaan jaringan pengaman sosial, dalam mendesain program perlu diarahkan pada sektor strategis yang mampu menggerakan sektor ril padat karya yang dapat menopang daya beli masyarakat, yang dapat memacu pada rencana strategis OPD dan RPJMD dari Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing.(LK06)
.