
LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi menggelar uji emisi gratis kendaraan roda empat. Uji emisi tersebut dilaksanakan selama tiga hari yakni mulai 21 September hingga 23 September. Uji emisi dilaksanakan di tiga tempat yakni lapangan kantor Damkar dan Penyelamatan kota Jambi, di depan Mall WTC kota Jambi dan di depan Gedung Senam, kota Baru Jambi.
Dikatakan Ardi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Jambi, targetnya ada 1.500 kendaraan roda empat yang melakukan uji emisi. Namun tahun lalu angkanya melebihi target hingga 1.800 kendaraan yang diuji emisi.
“Ini untuk menjaga agar suasana perkotaan tetap sejuk dan tak banyak polusi. Karena biasanya perkotaan itu polusinya 70 persen dari asap kendaraan,” kata Ardi, di Kantor Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi, Selasa (21/9).
Sementara kendaraan yang tidak lolos uji emisi, kata Ardi akan diarahkan untuk segera melakukan servis secara berkala. Selain itu disarankan untuk mengganti bahan bakar, jika memang dipengaruhi oleh bahan bakar.
“Namun kedepan bakal ada sanksi, seperti pengenaan denda. Tapi aturannya lagi direvisi ditingkat pusat,” tambahnya.
Menurutnya saat ini gas buang kendaraan roda empat untuk kota Jambi belum begitu berpengaruh seperti di kota metropolitan, karena di Kota Jambi masih banyak tanaman tumbuh untuk menyerap gas buang yang ada.
“Namun pada beberapa titik tertentu, gas buang sangat meningkatkan kualitas udara di Kota Jambi. Misalnya pada saat jam pergi kerja atau pulang kerja, banyak kendaraan yang keluar sehingga mempengaruhi kualitas udara,” sebutnya.
Pelaksanaan uji emisi ini akan dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya. Sebab, ini salah satu cara untuk menjaga kualitas udara dari kendaraan yang lalu lalang di Kota Jambi. “Ini sudah menjadi kegiatan rutin ini, rencananya tahun depan akan kita anggarkan lagi,” ujarnya.
Ia mengatakan dari hasil pelaksanaan uji emisi tersebut akan dievaluasi. Tentunya nanti akan berefek pada kebijakan pemerintah, dalam menjaga lingkungan.
“Seperti menambah ruang terbuka hijau, taman kota, dan lain sebagainya,” katanya.
Pada kesempatan itu, mobil dinas Waki Wali Kota Jambi, Maulana yang kerap digunakannya juga dilakukan uji emisi. Bahkan, Maulana tampak secara langsung menggunakan alat tes uji emisi ke knalpot mobilnya.
Usai memeriksa kendaraannya, Maulana mengatakan dengan adanya uji emisi yang dilakukan, dapat diketahui seberapa besar pengaruhnya terhadap pencemaran udara.
“Semua ada regulasi baku mutu gas buang kendaraan. Disisa masa jabatan kami, kami ingin kualitas udara di Kota Jambi dapat lebih bagus,” kata Maulana.
Di sisi lain, untuk pembersihan udara dapat juga dilakukan dengan cara memperbanyak Ruang Terbuka Hijau (RTH). Masyarakat pun diimbau dapat mengikuti uji gas emisi ini. “Kalau tinggi,segera diservis dan perbaiki sistem pembakarannya. Termasuk menggunakan bahan bakar yang ditentukan,” jelasnya. (LK07)






