LAMPUKUNING.ID, BUNGO-Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino,S.I.K, temui dan melakukan mediasi langsung dengan massa aksi unjuk rasa dari Aliansi Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bungo di Aula Lantai II Polres Bungo, Senin (26/10/2026).
Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi PMII Cabang Bungo dengan koordinator lapangan Andi Ardi, berlangsung di depan Mapolres Bungo, massa aksi mempertanyakan kinerja pihak kepolisian terkait permaalahan sseperti peredaran narkoba ,Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di wilayah Kabupaten Bungo.
Adapun tuntutan dari Aksi unjuk rasa tersebut yaitu:
1. Banyaknya permasalahan yang ada di Kabupaten Bungo seperti peredaran narkoba yang semakin marak dan bebas di Kabupaten Bungo.
2. Seperti diketahui untuk saat ini seperti PETI semakin merajalela yang mana tidak ada tindakan dari Pemerintah Kab. Bungo dan Pihak APH (Aparat Penegak Hukum)
3. Mendesak pemerintah dan daerah untuk menetapkan status karhutla dan krisis kabut asap sebagai bencana nasional agar penanganan dan alokasi sumber daya lebih maksimal
Menindak lanjuti hal tersebut, Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, melaksanakan mediasi dengan massa aksi unjuk rasa dari Aliansi PMII Cabang Bungo yang diikuti Waka Polres Bungo, Kasat Reskrim Polres Bungo, Kasat Intelkam Polres Bungo, Kasat Res Narkoba Polres Bungo, Personil Polres Bungo yang terseprin, Massa Aksi Unjuk Rasa dari Aliansi PMII.
Dalam kesempatan mediasi itu , Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, mengatakan terkait permasalahan kebakaran hutan dan lahan, hal ini menjadi salah satu atensi dan prioritas pihaknya. Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung. Ia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan profesional terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Selanjutnya, Dalam hal pemberantasan narkoba, sejak awal Dirinya telah menegaskan komitmen untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, baik yang melibatkan masyarakat maupun oknum internal institusi Polri.
“Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika, dan akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku,”sebut Kapolres Bungo.
“Terkait permasalahan PETI, kami memahami bahwa persoalan ini cukup kompleks, mengingat kegiatan tersebut telah menjadi salah satu mata pencaharian bagi sebagian masyarakat di Kabupaten Bungo. Oleh karena itu, penanganannya memerlukan pendekatan yang komprehensif serta koordinasi lintas sektor,” jelas Kapolres Bungo.
“Hingga saat ini, saya masih terus melakukan diskusi dan koordinasi bersama Bapak Bupati Bungo serta unsur Forkopimda Kabupaten Bungo guna mencari solusi terbaik dalam menangani permasalahan tersebut, dengan tetap mengedepankan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolres Bungo.
“Terkait evaluasi kinerja, sebagai Kapolres Bungo, saya memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja anggota di lingkungan Polres Bungo. Sementara itu, evaluasi terhadap kinerja saya selaku Kapolres Bungo merupakan kewenangan pimpinan di tingkat Polda Jambi maupun Mabes Polri,” ungkap Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino.
Selain itu, Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino menjelaskan bahwa Polri secara berkala melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) sebagai bentuk pengawasan internal untuk memastikan pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, serta administrasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas kinerja institusi Polri.(*)






