Aksi Geng Motor Kian Meresahkan, Kajari Jambi : SPDP-nya Sudah Masuk

LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI- Aksi geng motor di Kota Jambi belakangan ini cukup meresahkan masyarakat. Selain kerap membuat keributan, para geng motor juga kerap berbuat anarkis.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal ini, Wakil Walikota Jambi, Maulana mengatakan bahwa pihaknya sudah menginstruksikan para Camat dan Lurah agar RT di lingkungannya  mengaktifkan kembali Poskampling. Kemudian, aparat keamanan saat ini juga sudah kerap berpatroli.

“Aksi-aksi balap liar sudah ditertibkan. Orang tua harus kontrol anak-anaknya. Terutama anak laki-laki. Kalau keluar rumah di cek dulu apakah membawa senjata tajam atau tidak,” katanya.

Sementara itu, Kajari Jambi, Fajar Rudi Manurung mengatakan bahwa perkara para aksi geng motor dari Polresta Jambi dan Polsek Telanaipura sudah masuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kajari Jambi.

“Para pelaku rata-rata berumur 15-16 tahun. Mereka antar geng motor ini kerap terjadi perselisihan, sehingga terjadi keributan antar kelompok. Mereka dalam aksinya juga kerap menggunakan senjata tajam seperti Parang, Golok, Samurai dan lain-lain. Aparat penegak hukum sangat sedih melihat fenomena seperti ini,” katanya.

Dia menegaskan, anak-anak yang melakukan aksi geng motor tersebut juga terpengaruh oleh minuman keras. Sehingga bisa memicu adrenalin untuk berbuat kejatahatan.

“Sesungguhnya kalau normal itu dia nggak akan berani, disamping itu juga ada dorongan dari teman-temannya. Tapi ketika sudah terjadi itu biasanya anak-anak itu ketakutan luar biasa,” katanya.

Fajar mengatakan, aksi geng motor ini harus mendapat perhatian serius dari pemerintah Kota Jambi. Pemerintah hafus rutin menggelar razia anak yang bolos sekolah. Selain itu juga yang bermain ke hotel-hotel.

“Orang tua anak juga harus memberi perhatian. Mungkin dengan dilaksanakannya sekolah tatap muka yang selama ini Daring, fungsi guru sebagai pengawas dan pendidik itu harus bisa melihat perkembangan anak didiknya,” katanya.

Dikatakan Fajar, sepanjang 2021 ini pihaknya sudah menangani sebanyak 39 perkara yang berkaitan dengan anak. Dari jumlah itu ada sebanyak 23 kasus yang dilakukan Diversi, seperti perkelahian, dan pencurian.

“Kita harapkan ada pertemuan secara berkala untuk mengevaluasi naik turunnya kasus anak berhadapan dengan hukum. Kota Jambi sebagai Kota Layak Anak itu harus memberi perhatian khusus.

Ruang bermain dan fasilitas-fasilitas untuk anak terus ditingkatkan. Pusat-pusat pelaporan pelaporan atau pengaduan tentang masalah anak juga harus humanis. Taman bermain harus banyak, akses-akses untuk anak itu terus ditingkatkan,” pungkasnya. (LK07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *