
LAMPUKUNING.ID,MERANGIN-Bupati Merangin Dr H Al Haris beri aprisiasi bagi desa yang masih mempertahankan tradisi membuat lubuk larangan.
Hal ini di sampaikan oleh H Al Haris saat membuka lubuk larangan yang terdapat di Desa Lubuk Napal Kecamatan Tabir Ilir pada Senin 31/08/2020.
Sungai Tabir yang merupakan sungai yang melintasi Desa Lubuk Napal di manfaatkan oleh masyarakat setempat sebagaib lubuk larangan.
Usia lubuk larangan tersebut hanya baru satu tahun, namun antusias masyarakat untuk turun kelubuk cukup tinggi, apalagi Bupati Merangin H Al Haris turut hadir sekaligus membukanya secara resmi.
Di aliran Sungai di penuhi oleh para warga yang ingin mengambil ikan dengan menggunakan berbagai perlengkapan, jumlahnyapun mencapai ratusan orang, sehingga peserta kesulitan untuk melemparkan jala atau jaringnya.
Namun walau hanya satu tahun namun hasil tangkapannya pun cukup muaskan, Bupati meranginpun beri aprisiasi tentang hal ini.
“Lubuk larangan ini selain menjaga ekosistim sungai juga memberi pendapatan dan kemasukan lain bagi desa tersebut, terkadang dana yang terkumpul saat bukak lubuk dapat di manfaatkan untuk pembangunan Masjid, maka dari itu saya sangat mengaprisiasi kegiatan seperti ini”jelas H Al Haris.
Selain memanen ikan di lubuk larangan, masyarakat juga di suguhkan dengan hiburan organtunggal, sehingga masyarakat sangat menikmati kegiatan tersebut.(LK03)






