Anjurkan Lampirkan Sertifikat Vaksin saat Urus Dokumen Kependudukan, Dukcapil: yang Belum Vaksin Disarankan Ikut Vaksinasi

LAMPUKUNING.ID, BATANGHARI – Ditengah meningkatnya angka kasus penularan Covid-19, sistem pelayanan publik di Kabupaten Batangharikan lebih diperketat oleh pemerintah daerah setempat. Saat ini, pemerintah daerah setempat pun kini mulai melakukan berbagai langkah, salah satunya seperti menganjurkan masyarakat untuk melampirkan sertifikat vaksin saat mengurus dokumen atau identitas kependudukan.

Bacaan Lainnya

Hal itu akui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Batanghari, Ade Febriandi. “bahwa saat ini masyarakat disarankan dan diimbau untuk menunjukkan sertifikat vaksin kepada petugas saat mengurus dokumen kependudukan, seperti kartu keluarga, KTP dan penerbitan identitas lainnya,” katanya (5/8/2021).

Ini juga dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang dicanangkan pemerintah pusat pada tahun ini.

Selain itu, langkah ini juga dinilai cukup efektif untuk mengantisipasi dan mencegah penularan Covid-19. Apalagi saat ini Batanghari masih berada di kawasan zona merah atau dengan tingkat penularan tinggi. “Dengan demikian, jika nantinya ada warga yang tidak dapat menunjukkan bukti telah disuntik vaksin, maka pihaknya akan menyarankan agar warga tersebut dapat mengikuti vaksinasi terlebih dahulu,” ucapnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *