
LAMPUKUNING.ID, JAMBI – DPRD Provinsi Jambi membatalkan semua agenda yang mengumpulkan banyak orang seperti rapat paripurna, hearing, audensi dan rapat dengar pendapat terhitung 18 Maret sampai waktu yang belum ditentukan.
Selain membatalkan agenda pertemuan, DPRD Provinsi Jambi tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah sementara waktu sebagai langkah antisipasi dan meminimalisir penyebaran virus Corona,
Surat Edaran Ketua DPRD Provinsi Jambi

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan untuk sementara kita juga belum bisa menerima kunjungan kerja dari DPRD kabupaten/kota ataupun provinsi lain se-Indonesia.
“Mohon dipahami, ini terkait kebaikan dan kesehatan banyak orang, kalau ada masyarakat yang mau unjuk rasa saya sarankan untuk ditunda dulu, sampai nanti ada keputusan dari pihak berwenang bahwa kondisi kita sudah aman,” katanya.
Namum, Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi melalui surat ataupun menghubungi anggota DPRD terkait melalui saluran komunikasi seluler.
“Kita tetap terima aspirasi masyarakat, tapi untuk sementara kontak fisik kita kurangi lah, lewat surat aja dulu, nanti akan segera kita follow up,” jelasnya.
Edi berharap doa dari seluruh masyarakat agar Jambi segera dinyatakan bebas dari wabah yang sudah mendunia ini. (Tps)






