
LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Polres Bungo, Senin (7/12) gelar Apel Pergeseran Pasukan pengamanan Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2020 Bungo.
Bertindak sebagai Pimpinan Apel Dandim 0416/Bute Letkol Inf. Widi Rahman, S.H.,M.Si, didampingi Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi, S.I.k. Adapun perwira apel Kabag Ops Polres Bungo Akp Sandy Mutaqqin Pranayudha, S.I.K., dan sebagai Komandan Apel Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polres Bungo AKP Darmawan S.H, dihadiri Waka Polres Bungo Kompol Yudha Pranata S.H, S.I.K, Para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran dan Personel yang terlibat sprin pengamanan Pungut Suara dalam Operasi Mantap Praja 2020.
Apel diikuti 1(satu) ton Personel Prajurit Kodim 0416/Bute, 1(satu) ton gabungan Personel Polres Bungo, Gabungan Personel Polres Bungo dan Polsek jajaran yang terlibat sprin pengamanan Pungut Suara OMP 2020.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Pembagian APD oleh Kapolres Bungo kepada personel pengamanan Pungut Suara OMP 2020.

Dalam amanatnya Pimpinan Apel meminta bersama KPUD dan Bawaslu untuk Cek kembali seluruh material logistik yang sudah diterima lengkap dengan kondisi baik dan pastikan gudang penyimpanan Matlog Pemilukada aman dari kerawanan, kriminalitas dan guan bencana alam.
Selanjutnya pada saat Pergeseran material logistik Pilkada mulai dari Kabupaten ke Kecamatan sampai ke Desa dan Tps lakukan wal dan pam ketat sesuai SOP wal dan pam pastikan bahwa Matlog sampai ke gudang/tempat secara lengkap dan baik.
Pastikan sebelum pelaksanaan pencoplosan di TPS lakukan pengecekan bersama ketua KPPS bahwa kotak suara dalam keadaan kosong.
Seluruh Pers yg dilibatkan dalam pam TPS agar diingatkan kembali SOP pam TPS dalam kondisi Covid-19 yang sudah dilatihkan pedomani sesuai buku saku yang sudah dibagikan.
Agar masing-masing pers pam TPS didalam menjalankan tugasnya bertanggung jawab dan memahami tupoksinya selaku pers pam TPS.
Agar para pers pam segera mengenali karakteristik lingkungan TPS, melakukan pendekatan kepada tomas di TPS dan mematuhi Prokes.
Menjaga perilaku serta kehormatan pers Polri di TPS.
Tidak diijinkan kepada pers pam TPS untuk mencatat hasil rekapitulasi penghitungan suara. (*)






