Bapemperda DPRD Kota Jambi RDP Bersama Dishub Kota Jambi

Ketua Bapemperda DPRD Kota Jambi Sutiono. (foto:LK09)

lampukuning.id,Kota Jambi-Bapemperda DPRD Kota Jambi lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan Kota Jambi terkait perubahan perda no 4 tahun 2017 pada Rabu (19/01/2023, bertempat di Kantor DPRD Kota Jambi.

Terkait perubahan perda nomor 2017 tentang penyelengaraan Lalu Lintas dan angkutan jalan di Kota Jambi.

Bacaan Lainnya

Ketua Bapemperda DPRD Kota Jambi Sutiono menjelaskan bahwa penyesuaian mengenai andalalin dan penyesuaian pasal-pasal yang harus diperkuat lagi, “jelasnya Sutiono.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi Saleh Ridho mengatakan bahwa perubahan ini bertujuan untuk melakukan penyesuaian dengan Undang-Undang cipta kerja yang saat ini,” pungkasnya.(Lk09/Advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *