LAMPUKUNING.ID – Kabupaten Bungo terkenal dengan budaya dan wisata serta Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, seperti perkebunan sawit, hasil tambang dan berbagai usaha perikanan.
Kabupaten Bungo memiliki luas wilayah 4.659 km² terdiri dari 17 kecamatan, 12 kelurahan dan 141 dusun dengan jumlah penduduk 351.878 jiwa.
Sebagai daerah yang kaya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo dituntut mampu menjamin laju perkembangan, keseimbangan dan kesinambungan pembangunan.
Sebagai lembaga teknis daerah di bidang perencanaan pembangunan di daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bungo dibawah tanggung jawab Bupati Bungo mempunyai fungsi antara lain; Menyusun dokumen perencanaan, Pembangunan jangka panjang menengah tahunan daerah, Melakukan koordinasi perencanaan, Evaluasi dan Pengendalian dengan dinas instansi atau unit kerja di lingkungan Pemkab Bungo.
Dalam sistim kerjanya, Bappeda Bungo terdiri atas 1 (satu) orang Pejabat Eselon II yakni Kepala Bappeda, yang dijabat Ir. Safrizal, serta mempunyai 5 (lima) pejabat eselon III. Meliputi Sekretaris Bappeda yang dijabat Ir. Hj. Sismilia, ME, Bidang Penelitian dan Pengembangan dipimpin Ilma Berty, ST,ME, Bidang Ekonomi oleh Alip Tantun Hartana, S.Si, MT,MA, Bidang Sosial Budaya dipimpin Dewi Rejeki, S.Pt, MM dan Bidang Sarana Dan Prasarana dipimpin Sastra Asnawi, SE, M.Si.
Bidang-bidang tersebut akan membawahi seluruh OPD sesuai bidang terkait yang akan melahirkan infrastruktur dan kebijakan yang bisa dinikmati masyarakat Bungo.
Bappeda mempunyai visi terbaik dalam pelayanan dan pengelolaan keuangan dan aset daerah menuju terwujudnya Bungo Maju dan Sejahtera. Dengan motto “Akurasi data untuk perencanaan berkualitas Bungo Maju dan Sejahtera 2021”
“Bappeda Kabupaten Bungo merupakan salah satu perangkat daerah dengan tugas pokok dan fungsi merumuskan kebijakan dan pembangunan daerah meliputi penyusunan program dan kegiatan. Melakukan monitoring dan evaluasi tentang program kegiatan pembangunan daerah,” kata Kepala Bappeda Bungo, Ir. Safrizal (27/02).
Mengacu pada Undang Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan tahapan proses perencanaan telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), meliputi pelaksanaan Musrenbang di tingkat dusun (desa, red) / kelurahan, tingkat kecamatan serta telah melaksanakan proses Forum Perangkat Derah (FPD) dan Musrenbang kabupaten.
“Dan kita juga akan melaksnaakan Musrenbang Provinsi Jambi pada 28 Maret 2019 di Kabupaten Bungo yang akan dihadiri unsur Bappenas, Kemendagri, kepala derah Provinsi Jambi, kepala daerah kabupaten tetangga serta bupati/walikota di Provinsi Jambi dan tetangga dan kemudian akan dilanjutkan dengan Musrenbang tingkat nasional,” ujarnya.
Bappeda Bungo rutin berpartisipasi di berbagai kegiatan yang dibuat oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten Bungo dan menoreh beberapa prestasi. Diharapkan Bappeda tetap eksis sebagai perangkat daerah yang strategis, selalu menjadi yang terdepan dan terbaik. Selalu dinamis dalam menghadapi hal-hal baru. Serta selalu dituntut untuk berinovasi.
Majunya perkembangan pembangunan akan berdampak pada sumber daya manusia yang mampu berdaya saing. Oleh sebab itu Bappeda Bungo dengan dukungan masyarakat diharap mampu membangun dan menjaga demi kemajuan pembangunan di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun, Kabupaten Bungo. (Red/Adv)