2.000 Surat Surat Ditemukan Rusak, DPRD Provinsi Baru Dimulai, DPRD Kabupaten Belum Tersentuh

Ketua KPU Bungo Muhammad Bisri, Kapolres Bungo dan salah satu komisioner Musfal saat memeriksa tumpukan surat suara beberapa hari lalu.(dok KPU Kabupaten Bungo)

LAMPUKUNING.ID, BUNGO  — Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Bungo sudah menyortir surat suara pemilu 2019 sejak 25 Februari 2019 lalu. Hasilnya, sekitar 2.000 surat suara ditemukan rusak dan dinilai tak memenuhi syarat untuk dipakai pada pemilu 17 April 2019 nanti.
“Kita sudah bekerja sejak tanggal 25 bulan Februari, baru surat suara DPR RI yang kita sortir, ada sekitar dua ribu yang rusak,” kata ketua KPU Bungo Muhammad Bisri pada Bungo Independent, Minggu (3/3).
Jumlah pasti kata Bisri belum diketahui, sebab belum dihitung secara rinci. Tapi sesuai laporan yang dia terima dari tim, jumlahnya sekitar dua ribu lembar.
Sementara untuk surat suara DPRD Provinsi penyortiran baru dimulai. Sehingga belum diketahui berapa jumlah yang rusak. Apalagi untuk surat suara DPRD Kabupaten, sama sekali belum tersentuh.
“Provinsi baru mulai, Kabupaten belum sama sekali,” ulasnya.
Surat suara rusak yang ditemukan katanya beragam, ada yang pewarnaan, bolong dan lainnya. “Intinya yang rusak kita pisah, lalu kita laporkan sesaui ketentuan, supaya bisa diganti,” ungkap Bisri.
Kemudian, dua kategori surat suara belum diterima KPU Kabupaten Bungo. Yaitu surat suara untuk Pemilihan Presiden(Pilpres) dan DPD RI. Dia memperkirakan surat suara itu akan datang dalam beberapa waktu kedepan.
“Saya rasa akan datang seiring kami juga menyortir yang sudah ada,” ulasnya.
KPU Kabupaten Bungo sambung Bisri mentargetkan penyortiran surat suara ini selama satu bulan. Waktu satu bulan itu katanya lima kategori surat suara, yaitu DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan Pemilihan Presiden sudah rampung seluruhnya.
“Target kita tanggal 25 Maret sudah selesai semua,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Bungo sudah menerima sebagian besar surat suara untuk pemilu. Sejauh ini KPU baru menerima surat suara DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI. Total KPU sudah menerima 732.315 lembar surat suara.

“Masing-masing ada 244.105 lembar kali tiga,” kata Ketua KPU Bungo Muhammad Bisri pada Bungo Independent sebelumnya.
Surat suara itu kata Bisri sudah mulai disortir pada 25 Februari 2019. Sesuai petunjuk katanya sortir akan swakelola bekerjasama dengan kelompok masyarakat.
Bisri juga menyebutkan surat suara yang terbungkus dalam 1.476 kotak tersebut dalam kondisi aman. Dan setelah disortir dan diganti sesuai dengan jumlah yang rusak, surat suara itu akan dibagi per TPS.
Lalu disitribusikan pada H-1, dan H-2 surat suara sudah dipastikan sampai ke TPS. “Setelah H-1 itu dikirim, kita tinggal mantau aja pada H-2 sampai hari pencoblosan ,” sambung Bisri.(slt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *