LAMPUKUNING.ID, KOTA JAMBI – Beredar video Camat Alam Barajo, Mustari, yang menolak mobil ambulance untuk membawa jenazah yang berada di RT 23, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi untuk dimakamkan.
Atas video yang beredar tersebut, Camat Alam Barajo, Mustari, langsung angkat bicara terhadap media, katanya, seorang yang meninggal itu berjenis kelamin laki-laki umur kurang lbih 60 tahun dan jenazah adalah riwayat hidup nya sebatang kara. Ia meninggal dikarenakan sakit Tuberkulosis (TBC).
“Dikarenakan dia sebatang kara, pak rt ngelapor ke pak Lurah, pak Lurah ngelapor ke saya (Camat). Saya ambil inisiatif untuk memangil mobil operasional Camat Alam Barajo,” katanya, Senin (27/4).
Kemudian, Mustari melanjutkan, dikarenakan saat ini ada wabah virus Corona. Makanya alasannya dia memangil mobil operasional.
“Kemudian, salah satu anggota PMI ada juga yang memanggil mobil ambulan. Jadi kita tunggu keduanya. Namun, yang datang bukan mobil PMI melainkan salah satu Cagub Provinsi Jambi yang datang,” sambungnya.
Kata Mustari, karena itu mobil salah satu Cagub yang datang, jadinya saya ambil inisiatif untuk membawanya pakai mobil operasional.
“Almarhum ini hanya sebatang kara. Jadinya Negara yang mengurusnya. Dan ini bukan unsur politik. Kecuali dia ada keluarganya, tidak berhak saya yang mengurusnya,” tegasnya (LK04)