Pemkot Jambi Akan Merekrut Relawan Tenaga Medis Maupun Non Medis

Pemkot Jambi Akan Merekrut Relawan Tenaga Medis Maupun Non Medis

LAMPUKUNING.ID, KOTA JAMBI – Usai melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota satuan gugus tugas dengan melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), perwakilan Sekolah Tinggi kesehatan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) , kepolisian serta TNI.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu, Walikota Jambi Syarif Fasha menjelaskan bahwa mulai hari ini Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi akan merekrut calon-calon relawan tenaga medis maupun non medis sebagai petugas-petugas relawan Covid-19 ini.

“mungkin dalam waktu dekat ini, penambahan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif akan bertambah, dan untuk itu kami akan menyiapkan relawan-relawan,” Jelas Fasha saat melangsungkan Konferensi Pers di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 (Mako Damkar) Kota Jambi Senin (27/04/20).

Mengenai jumlah relawan yang akan di rekrut, Fasha belum bisa menghitung berapa jumlah mereka yng bersedia menjadi relawan covid -19 ini, tenaga medis yang akan menghitung, karena kondisi saat ini ada satu tim yang berjumlah minimal di Siapkan Pemkot sebanyak 11 orang setiap hari nya.

“Karena tim yang pertama ini apabila mereka telah melakukan tugas maka mereka harus di istirahatkan beberapa hari untuk tidak melakukan aktivasi dahulu,” Jelas Fasha.

“Nanti kalau mereka di rapid tes dan hasilnya negatif, dengan kondisi sehat, 4 hingga 5 hari mereka boleh melakukan kegiatan lagi. Jadi kami harus siapkan tenaga yang cukup banyak untuk ini,” Sambungnya.

Tim relawan nantinya akan di berikan insentif dan akan di pilih kalau memang mereka memenuhi persyaratan dan memang mempunyai dedikasi, integritas dan punya kemauan juga.

“InsyaAllah nanti akan saya rekrut menjadi honorer, ASN honorer Pemda Kota Jambi,” Bebernya Fasha.

Ia juga mengatakan apabila terdapat korban jiwa atau meninggal dunia, Pemkot sudah menyiapkan relawan untuk pemandian, pemakaman dan penggalian makam untuk jenazah-jenazah yang jika terkonfirmasi positif Covid-19 ini.

Adapun tempat pemakaman umum yang di milik oleh pemerintah kota Jambi yakni Pusara Agung terletak di Jalan Lingkar yang merupakan salah satu Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang di siapkan untuk Jezanah Covid-19.

“kami sudah menyiapkan fasilitas pendukung lainnya, seperti jalan masuk yang akan di siapkan hari ini dan besok, sehingga mobil Jezanah dapat masuk sampai di lokasi pemakaman dan juga penggali-penggali makam, ” Tuturnya

“kami juga mengumumkan hasil uji labor yang di laksanakan oleh kementrian kesehatan pada tanggal 26 April 2020 yang disampaikan bahwa Provinsi Jambi telah terkonfirmasi 11 orang yang positif namun bukan berasal dari Kota Jambi melainkan luar Kota Jambi,” Jelasnya.

Di ketahui dua kasus ini sebelumnya terjaring Rapid Test dengan kondisi positif, kemudian di rawat di RS. Abdul Manaf dan di ambil Swab yang pertama dengan hasil negatif .

“Kemudian kita ambil lagi Swab yang kedua dan sudah di Umumkan tanggal 26 april yang hasilnya tetap negatif,”

Terdapat dua hasil test swab yang terkonfirmasi negatif yakni saudara I yang berumur 59 tahun beralamat di wilayah kecamatan Pall merah dan saudara M berusia 45 tahun beralamat wilayah kecamatan jambi timur, di ketahui mereka merupakan cluster dari Gowa Sulawesi Selatan.

“Hasil swab yang kedua terkonfirmasi negatif dan untuk itu pasien yang dua ini insyaallah akan kami nyatakan boleh keluar, namun mereka harus mengisolasi mandiri selama 8 Hari,” Katanya

“Kami juga sudah sampaikan ke puskesmas terdekat untuk melakukan pengawasan terhadap pasien tersebut dan mereka tidak boleh melakukan aktifitas di luar, baik sholat, ngimam dan lain sebagainya,” Sambungnya.

Fasha juga menjelaskan syarat untuk melepaskan pasien bila sudah terkonfirmasi hasil swab dua kali dan Pemkot berhak melepaskan pasien tersebut, namun mereka tidak di perbolehkan untuk berkeliaran, dengan melakukan aktivitas.

“mereka harus di Isolasi mandir di tempat mereka masing-masing dan di awasi oleh petugas-petugas kesehatan.

Pemerintah Kota Jambi telah koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyampaikan sanksi-sanksi yang akan di dapat oleh bersangkutan yang masih bandel.

“Jadi ada sanksi nya juga, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berkurang dua di Kota jambi. Selama isolasi mandiri bersangkutan harus melaporkan kondisi kesehatan nya di puskesmas terdekat dan puskesmas akan memantau kondisi pasien tersebut,” Jelasnya.

Fasha juga berharap kepada seluruh masyarakat Kota Jambi, yang dimana kondisi sudah 9 orang yang positif di Kota Jambi.

“maka untuk itu jangan ada lagi bantah membantah, salah-menyalahkan, hujat-menghujat pemerintah. Kenapa pemerintah mengambil keputusan ini, pemerintah mengambil kebijakan ini, tujuan nya adalah untuk ini semua bukan untuk kami semua,” Harapnya.

“kebijakan-kebijakan, intruksi oleh pemerintah, tolong di patuhi, karena ini semua adalah untuk kita masyarakat Kota Jambi, Kami menjaga anda, anda juga menjaga kami, jadi kami untuk semua anda juga untuk kami semua, mari kita merangkul, bergandengan tangan dan jangan ada lagi saling menyalahkan, saling menghujat dan lain sebagainya,” Sambungnya.

Fasha juga meminta mengikuti yang di sampaikan karena pemkot bertanggung jawab terhadap keputusan-keputusan yang sudah di ambil .

“Mudah-mudahan hal ini bisa di laksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Jambi dan juga kepada pemangku-pemangku kebijakan untuk bisa melaksanakan ini sebaik-baiknya supaya kita bisa kembali menjalanin hidup seperti biasa nya lagi ,” Pungkasnya. (LK04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *