Bikin Paspor Melalui WhatsApp

JAKARTA-Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.

Bacaan Lainnya

Dalam meningkatkan pelayanan publik kini Direktorat Jenderal Imigrasi (Dirjen Imigrasi) merilis kanal informasi permohonan pembuatan paspor melalui aplikasi WhatsApp SIGAP di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat yang diluncurkan pada tahun 2019 yang lalu..

Seperti yang dilansir kumparan.com,melalui layanan pesan WhatsApp SIGAP, kamu bisa mengecek status permohonan paspor, mengetahui tata cara pembayaran, persyaratan permohonan paspor, hingga tata cara antrian pengambilan paspor. Selain itu, kamu juga bisa menyampaikan apresiasi dan aspirasi melalui layanan ini.

Nah, gimana caranya? Gampang banget. Kamu cukup mengirimkan pesan teks ke WhatsApp SIGAP di nomor +628118539333. Setelah itu kamu akan mendapatkan balasan pesan berisi beberapa layanan menu informasi yang ingin diketahui.

Menurut Sam Fernando, Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, inovasi ini merupakan wujud nyata Imigrasi dalam memanfaatkan teknologi untuk memberikan pelayanan publik terbaik.

“Di dunia yang semakin terhubung, serta bersifat customer-centric, masyarakat berharap kebutuhan mereka dapat terpenuhi secara cepat dan efisien. Sebagai institusi yang mengemban fungsi pelayanan publik, kami sadar akan hal ini sehingga terus berupaya memanfaatkan teknologi dan menanamkan pola pikir yang berpusat pada konsumen untuk berinovasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” katanya dalam rilis resmi tersebut, Rabu (15/1).

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi juga telah menggunakan WhatsApp untuk mengurangi antrean di tempat. Para pemohon hanya perlu melakukan reservasi dengan mengirim pesan melalui nomor WhatsApp, dan akan menerima pesan balasan yang berisi pemberitahuan nomor reservasi beserta waktu dan tanggal.

Soal kerahasiaan data, kamu tak perlu khawatir. Karena pihak IT dalam Imigrasi menggunakan fitur end-to-end encryption (enkripsi ujung-ke-ujung). Sehingga hanya kamu dan orang pihak Imigrasi yang berkomunikasi denganmu saja yang bisa membaca pesan yang dikirim itu.

“Para ahli IT kami sangat merekomendasikan WhatsApp di mana enkripsi ujung-ke-ujung yang diterapkan merupakan faktor utama mengapa kami memilih aplikasi ini untuk menjadi portal komunikasi kami dengan masyarakat lantaran informasi yang mereka bagikan merupakan data pribadi,” tambah Sam.

Pesan kamu diamankan dengan kunci, dan hanya penerima pesan dan kamu saja yang memiliki sandi/kode khusus yang diperlukan untuk membuka kunci dan membaca pesan kamu. Untuk keamanan tambahan, setiap pesan yang kamu kirim memiliki kunci yang unik.

Semua hal ini terjadi secara otomatis: kamu tidak perlu mengaktifkan setelan/pengaturan tertentu atau menyiapkan bahasa chat rahasia untuk mengamankan pesan kamu.

Farhan Helmi adalah satu dari sekian masyarakat yang puas terhadap mudahnya perolehan informasi mengenai paspor melalui WhatsApp.

“Hal-hal yang perlu saya lakukan di kantor Keimigrasian hanya menyerahkan dokumen yang diperlukan, pengambilan foto, dan mengambilnya saat sudah jadi,” tambah Farhan.

Dia menjelaskan pengalaman pertamanya dalam proses pengajuan pembuatan paspor dengan WhatsApp, mulai dari memahami syarat pengajuan, langkah per langkah untuk pembayaran, hingga melacak status pengajuannya.
Wah, bikin paspor jadi makin mudah dan hemat waktu, ya. (***)

Sumber: kumparan.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *