LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI- Stok blanko E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Jambi tersedia 6 ribu keping.
Stok tersebut hanya mampu bertahan kurang lebih selama 10 hari. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Jambi, Nirwan.
Kata dia, kebutuhan blangko e-ktp setiap harinya berkisar antara 500 hingga 600 keping.
“Tapi sistemnya kalau habis kami akan mengajukan lagi ke provinsi, karena blanko ini diberikan gratis oleh Kementerian melalui provinsi, Jadi kalau habis dengan minta saja,” katanya.
Nirwan mengatakan, untuk menghindari adanya pungutan liar, dia berharap kepada masyarakat Kota Jambi untuk mengurus KTP elektronik secara langsung.
“Jadi jangan melalui perantara atau calo. Langsung saja datang ke kantor,” katanya.
Pihaknya juga menghimbau kepada jajarannya untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Sebagai ibu kota Provinsi Jambi, mobilitas penduduk yang bermukim di wilayah Kota Jambi cenderung dinamis
yang dapat terlihat dari berpindahnya penduduk yang masuk maupun keluar dari kota ini,” katanya.
Kata dia, untuk tahun 2021 sampai dengan 10 Agustus kemarin, tercatat 9.088 penduduk pindah keluar dari Kota Jambi.
Sementara 16.579 penduduk pindah datang ke Kota Jambi. Sementara tahun 2020 lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi mencatat
Sebanyak 14.486 penduduk pindah keluar Kota Jambi, dan 24.931 penduduk pindah datang ke Kota Jambi.
Dia juga menjelaskan bahwa setiap 3 hari sekali selalu meminta blangko KTP ke pemerintah provinsi.
Hal itu agar tidak terjadi kekosongan blanko, sehingga mengganggu pelayanan.
“Stok tersedia 6.000 untuk E-KTP. Insya Allah tidak ada lagi blanko habis sampai akhir tahun,” katanya. (LK07)