Bobol Rumah Teman, “SL” Gondol Emas dan Uang

 

Bacaan Lainnya

LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo berhasil mengungkap tindak pidana Pencurian dengan seorang Pelaku berinisial SL (39) warga Jalan Budi Daya Kelurahan Cadika, Kecamatan rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Keberadaan pelaku berhasil diketahui Petugas dan berhasil diringkus pada Rabu (24/02/2021) sekira pukul 15:00 WIB berlokasi di Kelurahan Tanjung gedang, Kecamatan Pasar Muara Bungo.

Sebelumnya Pelaku melakukan aksi Pencurian pada Rabu (17/02/2021) sekira pukul 14:00 WIB di salah satu rumah tepatnya Jl. Teuku Umar Lr. Air Bersih, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Pelaku masuk ke dalam rumah korban menggasak sebuah tas berisi surat berharga serta perhiasan emas 5 Gram, dan uang tunai senilai Rp 14 juta.

Kasat Reskrim Polres Bungo AKP. M.Riedho Syawaluddin Taufan,S.I.K melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Bungo IPDA. Erwin A.J Simatupang,SH mengatakan pelaku sudah diamankan dan meringkuk di sel tahanan Mapolres Bungo guna proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan Pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, tas milik korban STNK, BPKB, serta sepeda motor milik Pelaku.

“Diketahui bahwa Pelaku melakukan aksi Pencuriannya di saat itu korban pergi bekerja, setiba pulang dari kerja Korban mengetahui pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka, dan barang-barang miliknya raib dicuri,” ujarnya.

Atas perbuatan Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman Maksimal 5 tahun penjara.

(gas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *