(Gambar: BPJS Kesehatan Bungo dan RS Jabal Rahmah melakukan pertemuan pada selasa, 15 Juli 2025, untuk menindaklanjuti isu penolakan pasien. -foto:bpjs kesehatan muara bungo)
LAMPUKUNING.ID, MUARA BUNGO, — Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan penolakan pasien peserta JKN oleh Rumah Sakit (RS) Jabal Rahmah Medika, pihak BPJS Kesehatan Kantor Cabang Muara Bungo telah melakukan koordinasi lebih lanjut ke pihak Rumah Sakit, pada Selasa, 15 Juli 2025.
Dari hasil koordinasi BPJS Kesehatan dengan Pihak RS Jabal Rahmah Medika di Kantor BPJS Kesehatan Muara Bungo, Pihak RS Jabal Rahmah Medika ke BPJS Kesehatan menerangkan bahwa sejak awal pihaknya telah memberikan pelayanan kepada pasien sesuai dengan kondisi medis saat diperiksa pertama kali.
Menurut pihak RS Jabal Rahmah Medika, kemungkinan telah terjadi kesalahpahaman dalam penyampaian kepada pihak keluarga pasien. RS Jabal Rahmah Medika senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat baik itu pasien umum maupun peserta JKN.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Muara Bungo, Asfurina, menegaskan bahwa kekhawatiran soal klaim tidaklah berdasar. “BPJS Kesehatan memastikan bahwa klaim layanan Program JKN dibayarkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Kami terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses tersebut, sehingga rumah sakit mitra tidak perlu merasa khawatir. Kami akan terus melakukan koordinasi dengan seluruh fasilitas kesehatan sebagai mitra strategis untuk peningkatan mutu layanan kepada peserta JKN.” kata Asfurina.
BPJS Kesehatan juga mengimbau masyarakat agar masyarakat dalam memanfaatkan layanan JKN mematuhi ketentuan yang berlaku, “Jika ada kendala di lapangan, jangan ragu untuk menyampaikan keluhan melalui seluruh kanal yang ada, baik pengaduan langsung ke kantor, atau melalui petugas BPJS SATU, maupun melalui kanal non tatap muka seperti Mobile JKN. Setiap keluhan yang masuk kami pastikan akan segera ditindak lanjuti,” tambahnya.
Pihak RS Jabal Rahmah dan BPJS Kesehatan sepakat untuk melakukan evaluasi bersama agar kejadian serupa dapat dicegah ke depannya dan pelayanan kepada peserta JKN semakin optimal.(*)