LAMPUKUNING.ID, MERANGIN – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi mengadakan kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat melalui KIE yang pelaksanaannya pada Jum’at (18/01) di lapangan bola kaki desa Tanjung Beringin, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin.
Acara ini mengangkat tema “Melindungi Masyarakat Dari Produk Obat Dan Makanan Ilegal Untuk Membangun Negeri”.
Hadir dalam kegiatan ini Anggota Komisi lX DPR RI Drs. H. Zulfikar Achmad sebagai pemateri, Kepala BPOM Jambi Drs. Antoni Asdi, M.Pharm, Kepala Desa Tanjung Beringin dan pemangku kepentingan terkait . Program ini merupakan bentuk dukungan dan pengawalan terhadap upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya di Jambi, selain itu juga sebagai upaya perlindungan masyarakat terhadap obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan.
Acara dibuka secara langsung oleh Kepala BPOM jambi Drs. Antoni Asdi, M.Pharm. Dalam sambutannya, Antoni Asdi mengatakan tujuan sosialisasi ini memberikan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat di bidang obat dan makanan utamanya tentang bahaya dan resiko konsumsi obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat.
“Masyarakat harus cerdas dalam memilih produk-produk yang akan dikonsumsi baik itu berupa produk obat, makanan maupun produk lainnya,” lanjutnya.
Sementara Anggota Komisi lX DPR RI Drs. H. Zulfikar Achmad sekaligus pemateri sosialisasi menyampaikan kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh siswa, mahasiswa, organisasi kepemudaan dan masyarakat umum dengan total peserta 400 orang. Para peserta begitu antusias mengikuti kegiatan ini, terlihat dari banyaknya pertanyaan dan tanggapan yang diberikan pada saat acara.
Zulfikar Achmad mengharapkan kepada peserta agar menyebarluaskan informasi yang diperoleh kepada keluarga dan lingkungan disekitarnya, sehingga dapat memperluas cakupan pemberdayaan kepada masyarakat sehingga mampu memilih produk yang aman dan layak untuk dikonsumsi.
“Masyarakat harus jeli dalam menggunakan obat, sebelum mengkonsumsi obat masyarakat harus cek label kadaluarsa dan obat yang akan dikonsumsi harus terdaftar di BPOM dan harus sesuai dengan anjuran dokter,” ungkapnya. (Red/LP)