
LAMPUKUNING.ID,BATANGHARI – Bupati Batanghari Ir.H. Syahirsah, SY menerima berita acara hasil rapat dari pimpinan pondok pesantren yang ada di wilayah Kabupaten Batanghari, yang memutuskan untuk kembali membuka aktifitas belajar mengajar di masa tatanan baru atau New Normal.
Menanggapi permintaan tersebut, Bupati Batanghari Ir. H. Syahirsah, SY merespon dengan baik, dirinya menyebutkan, aktifitas belajar mengajar di pondok pesantren diperbolehkan, dengan syarat harus tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.
“bahwa lingkungan dan aktifitas di pondok pesantren di anggap lebih aman, karena tidak banyak kontak dengan orang luar, sehingga itu bisa menjadi suatu pertimbangan,”
Selain memenuhi persyaratan tersebut, Bupati juga meminta kepada petugas covid-19 Batanghari melakukan Rapid Test kepada guru ataupun ustad di pondok pesantren, apabila hasil Rapid Testnya negatif, para guru ataupun ustad baru diperbolehkan untuk beraktifitas di areal pondok pesantren.
Selain itu, Bupati juga menginstruksikan kepada pihak badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Batanghari untuk memberikan bantuan berupa masker dan handsanitizer kepada pondok pesantren.(Ags)






