LAMPUKUNING.ID,TEBO – Masa batas waktu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat Tebo sudah berakhir per 31 Maret 2019. Saat ini Tim yang tergabung antara Inspektorat Tebo dan BPK RI perwakilan Jambi, turun ke Tebo, dengan agenda melakukan Pemeriksaan Pendahuluan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018.
Menyikapi persoalan tersebut kepada seluruh kepala OPD dan ASN yang bersangkutan untuk menyiapkan segala dukumen yang terkait dengan persoalan tersebut. Agar hasil dari semua pemeriksaan sesuai dengan apa yang diharapkan, bahkan lebih baik dari tahun sebelumya.
“Saya ingatkan kepada OPD, jangan sampai WTP yang ke 4 kali ini lewat. Maka segala sesuatu yang berkaitan harus dipersiapkan,” tegasnya.
Bupati, juga menyampaikan peningkatan kualitas LKPD pada 2018 merupakan upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki kelemahan yang terjadi pada tahun 2017.
“Kalau hasil LKPD kita bagus, predikat WTP dapat dipertahankan, kuncinya disini,” jelas Sekda.
Sukandar juga mengakui sangat bangga Kabupaten yang hasil pemecahan dari Bungo ini bisa meraih WTP tiga tahun berturut-turut.(Red)