Berlagak ASN, Gondol Emas 30 Mayam

 

Bacaan Lainnya

LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Unit Reskrim Polsek Muara Bungo bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan LKW (39), pelaku penipuan dan pencurian membawa kabur 30 mayam emas.

Pelaku merupakan Warga Rt 07 Rw 08 Kecamatan Pasar Atas Muara Bungo, pada 31 Maret 2019 kemarin menipu seorang pedagang emas Toko Anugerah Pasar Bawah Muara Bungo dengan modus berpura-pura sebagai pembeli.

Pelaku juga berpura-pura sebagai ASN dengan memakai kemeja batik serta mengendarai sepeda motor plat merah dengan Nomor Polisi (nopol) BH 3746 HZ. Pelaku menipu pemilik toko dan menggondol 30 mayam emas dengan total kerugian sebesar Rp.54.000,000 (Lima Puluh Empat Juta Rupiah).

Aksi LKW terekam CCTV toko emas trsebut. Pelaku dibekuk pada Selasa (02/04) sekira pukul 15:00 Wib, dirumahnya.

Dari tangan tersangka Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor warna merah berplat merah yang digunakan tersangka melakukan aksinya. Kalung Emas seberat 10 mayam, sepasang pakaian kemeja batik lengan panjang warna coklat dan celana panjang warna coklat serta 1 buah jam tangan dan amplop coklat berisi potongan kertas putih yang digunakan pelaku untuk menipu pemilik toko

“Dari pengakuan tersangka, bahwa dia disuruh oleh temannya Samsul Rizal dna saat ini dalam pengejaran,” kata Kapolsek Muara Bungo, IPTU. Simsal Siahaan, S.AP. (gas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *