Catat 51 Kasus Kebakaran, Damkar Sarankan Ganti Instalasi Listrik Lama

LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI – Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Jambi mencatat data kejadian kebakaran di bulan Januari, hingga Agustus 2022. Total ada sebanyak 51 kasus kebakaran.

Bacaan Lainnya

“Tahun ini kalau untuk kejadian kebakaran sampe bulan Agustus kemarin itu sudah ada 51 kasus kejadian kebakaran,” ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Feriadi, pada Rabu (7/9).

Jumlah kasus tersebut melampaui dari jumlah kasus di tahun 2021, yakni 33 kasus untuk bulan Januari hingga Agustus. Hal tersebut masih didominasi oleh korsleting listrik yang menjadi pemicu penyebabnya, yakni berkisar 80 persen dari penyebab lainnya.

“Penyebab kebakaran itu 80 persen adalah karena arus pendek atau korsleting listrik,” ujar Feriadi.

Kata dia, kabel yang digunakan tidak sesuai dengan kapasitas elektronik sekarang yang sudah banyak digunakan.

“Kabel yang mereka punya tidak mampu lagi untuk mentransfer arus listrik. Jadinya panas, akibat panas yang terlalu lama ketika ada percikan api dengan cepat api itu menyebar melalui kabel itu,” tambahnya.

Berdasarkan data dari bulan Januari hingga Agustus 2022, tercatat untuk penyebab korsleting listrik sebanyak 26 kasus kebakaran. Sedangkan 20 persennya disebabkan oleh minyak, kompor, rokok, tabung gas, lilin, obat nyamuk dan lainnya.
Pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan menyarankan untuk rumah dengan usia di atas 15 tahun, dapat mengganti instalasi listrik demi keamanan masyarakat.

“Untuk rumah yang usianya sudah di atas 15 tahun apalagi 20 tahun lebih, sebaiknya di cek dan saran kami diganti instalasinya. Untuk mengamankan aset yang jauh lebih besar, jadi lebih baik diganti dibanding mendapat akibatnya,” ujar Feriadi.

Menurutnya saat ini masyarakat kurang perduli terhadap dampak dari arus listrik. Mengenai hal tersebut, pihak Damkar akan terus melakukan sosialisasi dengan mengumpulkan Lurah maupun Camat di Kota Jambi.(LK07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *