Pengacara Sebut Korban Pelecehan Seksual MS Otomatis Merasa Nyaman
LAMPUKUNING.ID,JAKARTA-MS, korban perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Melalui kuasa hukumnya, memberikan tanggapan atas diberhentikan 8 terduga pelaku.
Dia pun mengapresiasi atas keputusan yang telah dibuat oleh lembaga penjaga moral bangsa lewat lembaga penyiaran itu. MS merasa senang dan nyaman dalam bekerja tidak perlu melihat sejumlah terduga pelaku lagi. MS juga tidak merasakan ketakutan dalam bekerja di KPI.
“Otomatis merasa nyaman ya. Pada waktu dia bekerja tidak melihat terduga pelaku lagi, jadi lebih nyaman,” kata Mehbob, pengacara MS kepada JawaPos.com Rabu (12/1).
Dia pun meluruskan kabar yang beredar bahwa 8 terduga pelaku dipecat dari institusi KPI. Menurutnya, yang lebih tepat adalah kontrak mereka tidak diperpanjang.
“Lebih tepatnya tidak diperpanjang karena kontrak mereka sudah habis. Mereka kan masih kontrak. Yang diperpanjang MS saja,” kata pengacara MS.
Secara terpisah kepada JawaPos.com, Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, membenarkan pihaknya tidak lagi memperpanjang 8 terduga pelaku pelecehan seksual dengan korban MS. “Sudah tidak dikontrak sejak 1 Januari karena terkait dengan kasus MS,” ucapnya.
Terdapat sejumlah pertimbangan yang mendasari KPI memutuskan tidak memperpanjang kontrak sejumlah terduga pelaku. Pertama, mengacu pada hasil penyelidikan yang telah dikeluarkan Komnas HAM.
“Hasil penyelidikan Komnas HAM meyakini kejadiannya memang benar- benar terjadi. Korban mengalami pelecehan dan perundungan,” tutur Hardly Stefano.
Kedua, demi membela dan memberikan perlindungan pada korban supaya tidak berada dalam satu lingkungan kerja dengan sejumlah terduga pelaku.
“Dan ketiga, supaya terduga pelaku dapat berkonsentrasi menghadapi proses hukum. Karena masalah ini dalam proses penyelidikan di kepolisian,” paparnya. (jpg/fajar)
Sumber :palpos.sumeks.co