Dewan Bakal Gelar Rapat Lintas Komisi, Bahas Pekerjaan Fisik 2022

LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menyoroti sejumlah pekerjaan fisik pada Dinas PUPR di Kota Jambi tahun anggaran 2022. Dewan menilai kualitas dan legalitas pekerjaan fisik perlu ditingkatkan.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Saiful, dalam rapat di Gedung DPRD Kota Jambi, mengatakan, tugas pihaknya pada komisi III yakni bertindak melakukan pengawasan dan kontrol.

“Semua pembangunan fisik yang ada ini, kami akan turun, mengingatkan para kontraktor supaya bekerja sesuai apa yang sudah tertera dalam kontrak kerja,” kata Saiful.

Karena sebut Saiful, pada akhir-akhir periode jabatan politik ini banyak sekali yang harus di cari tahu. Ada beberapa pekerjaan fisik yang dilakukan tidak diketahui DPRD dan banggar. Salah satunya rumah sakit di Talang Banjar.

“Pembanguna itu memang tidak ada di bahas. Yang ada anggaran untuk pembangunan rumah sakit di Pasir Putih. Tidak ada untuk di Talang Banjar. Mengawasi pembangunan itu kewenanagan kita,” tambah Saiful.

Lebih lanjut Saiful mengatakan, mengenai persoalan tersebut, pihaknya akan melakukan rapat litas komisi di DPRD Kota Jambi.

“Masing-masing komisi akan menyampaikan pendapat mengenai pembangunan rumah sakit itu,” imbuhnya.

Saiful mengaku, saat ini pihaknya sebagai komisi III belum ada memanggil pihak PUPR Kota Jambi untuk dimintai keterangan.

“Kami akan panggil PUPR tentang soal pembangunan yang ada di Kota Jambi,” pungkasnya.(LK07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *