Dewan DPRD Kota Jambi Minta Perumda Bisa Setor PAD 

foto anggota dewan

Soroti Angka Kebocoran dan Cakupan Pelayanan

KOTA JAMBI, LAMPUKUNING.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi meminta kepada direksi Perumda Tirta Mayang untuk bisa menekan angka kebocoran di bawah 30 persen. Hal itu mengingat perusahaan milik daerah itu telah menerima kucuran dana dari pinjaman PT SMI senilai Rp50 miliar.

“Dari hasil rapat dengar pendapat Pansus II LKPj Walikota Jambi tahun 2021, dana pinjaman SMI itu digunakan untuk membangun IPA Aurduri, Peremajaan Pipa Broni, Pembangunan pipa menuju Bougenville. Itu nilainya sampai Rp50 miliar,” kata Ketua Pansus II,  LKPj Wali Kota Jambi 2021, Sutiono saat dihubungi, Senin (18/4).

Kata dia, dengan adanya kucuran dana yang besar, ia berharap tingkat kebocoran air bisa ditekan. “Sekarang itu berkisar antara 35 persen. Kita harap bisa ditekan lagi dibawah 30 persen,” katanya.

Menurut Sutiono, dengan adanya berbagai macam pembangunan yang dilakukan, ia berharap cakupan pelayanan kepada pelanggan juga semakin luas dan membaik.

“Kita apresiasilah kepada direksi baru ini, karena sudah bisa menekan angka kebocoran. Sehingga pendapatan PDAM itu bisa maksimal,” katanya.

Saat ini kata Sutiono, cakupan pelayanan PDAM baru diangka 73 persen. Ia berharap bisa ditingkatkan diangka 80 persen. Sehingga PDAM bisa memperoleh laba dan bisa menyumbang PAD kepada pemerintah. “Kalau mampu bayar PAD tentu ada keringanan pemerintah untuk membayar dana pinjaman itu,” jelasnya. (LK07)