THR Cair Sebelum 29 April, Dewan, ASN, Non ASN Diberi THR

KOTA JAMBI,LAMPUKUNING.ID – Pencairan THR Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan tahun 2022 ini akan dilaksanakan mulai 18 April 2022. Hal itu sudah diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pencairan THR direncanakan mulai periode H-10.

Bacaan Lainnya

Di Kota Jambi, pencairan THR ASN tersebut akan diselesaikan sebelum 29 April mendatang. Hal itu dikatakan Husni, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi.

“Gaji 14, gaji non PNS juga. Kami memang sudah menunggu peraturan perintah pusat terakait gaji 14 itu,” katanya.

Husni mengaku, anggaran untuk membayar gaji ASN di Kota Jambi Rp29 Miliar per bulan. Untuk Gaji 14 (THR) nominal anggarannya juga hampir sama dengan total gaji rutin yang dikeluarkan pemerintah.

“THR sekitar Rp29 Miliar juga. Yang jelas sebelum 29 April sudah clear semua,” katanya.

Lebih lanjut Husni menyebutkan, terkait pegawai non Asn di Kota Jambi, sebagaimana yang sudah dilakukan sebelumnya, juga diberikan THR. Masing-masing pegawai non ASN diberi Rp800 ribu.

“Jumlah non ASN kita ada 6000 pegawai. Kini kami mempersiapkan diri untuk tanggal 29 nanti semuanya clear,” sebutnya.

Kata Husni, hal yang sama juga untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi. Para wakil rakyat tersebut juga akan mendapatkan THR dari pemerintah, seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Untuk THR DPRD hampir sama seperti gaji mereka,” pungkasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha. Menurutnya pemerintah Kota Jambi akan memberikan tambahan gaji kepada pegawai non ASN. “Untuk ASN tinggal tunggu petunjuk pusat,” katanya. (LK07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *