Dewan DPRD Provinsi Jambi, Enggan Anggaran Dipangkas Sesuai Intruksi Menteri

20200506 174808

LAMPUKUNING.ID, JAMBI- Refocusing anggaran dalam rangka percepatan penanganan virus Covid-19 di Provinsi Jambi. Anggaran Dewan DPRD Provisni Jambi hanya dipangkas Rp 5 Milyar dari Rp 67 Milyar anggaran dewan .

Pemotongan anggaran dewan DPRD Provinsi Jambi tidak sesuai intruksi Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan RI No. 119/2813/SJ/ No. 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyelesaian APBD Tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 serta pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, yang menginstrusikan pemotongan sekurang-kurangnya 50 persen.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto yang ditemui usai rapat bersama TAPD Provinsi Jambi, Senin (4/5) mengatakan bahwa anggaran dewan berbeda dari OPD sebab dewan memiliki dua fungsi.

Menurut Edi Purwanto, pihaknya memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

“Kalo semua dipotong, tidak ada lagi fungsi pengawasan, artinya tidak ada lagi perjalanan dinas di dalam, siapa yang mengawasi pemerintah,” jelasnya.

Edi Purwanto menegaskan bahwa anggaran Dewan DPRD Provinsi Jambi merupakan terkecil dari Provinsi lain.

“Sama seperti kita konper ke Jogja, anggota dewannya 55 orang tapi anggarannya Rp 165 milyar,” pungkasnya.(LK06)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *