
LAMPUKUNING.ID, JAMBI- Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jambi menyoroti kinerja dari Bank 9 Jambi yang disampaikan pada Paripurna laporan pansus DPRD Provinsi Jambi terhadap LKPJ Gubernur Jambi Tahun 2019.
Juwanda selaku ketua Pansus II menyampaikan bahwa Realisasi bagian laba atas penyertaan modal pada Bank Jambi dari tahun 2018 ke tahun 2019 hanya meningkat sebesar Rp 307.760,16 atau setara dengan 0,0011%
“Angka ini sangat kecil dan nyaris menunjukkan tidak adanya peningkatan serta terkesan hanya memenuhi target yang ditetapkan saja, jelas Juwanda, Rabu (6/5).
Bank 9 Jambi merupakan BUMD milik Pemerintah Provinsi Jambi yang menjadi sumber PAD pada komponen hasil pengelolsan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Bagian Laba atas penyertaan modal pada Bank Jambi tahun 2018 ditargetkan sebesar Rp 28.000.000.000 dan teralisasi sebesar Rp 28.763.796.289 atau setara 102,73 persen.
Pansus II DPRD Provinsi Jambi meminta Laporan Keuangan Bank Jambi sebagai BUMD milik Pemprov Jambi dilampirkan dalam LKPJ Gubernur Jambi.
“Memudahkan dalam melakukan review atau analisis bagaimana perkembangan kinerja Keuangan Bank Jambi,” pungkasnya.(LK06)






