LAMPUKUNING.ID PALEMBANG – Sungguh memalukan apa yang dilakukan dua asisten rumah tangga (ART) ini. Keduanya nekat mengajak pasangan (teman pria) berbuat terlarang (wikwik) di kamar di rumah majikannya.
Alhasil, ulah keduanya kepergok sang majikan yang beralamat di Jalan Kancil Putih II, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I, Palembang, Kamis (31/03).
Para ART itu berinisial MS (19), warga Desa Sukamerindu, Kabupaten Muara Enim. Dan berinisial YM (18), warga Desa Kembang, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
Sementara pasangan mesum keduanya yang juga ikut diamankan berinisial AYP (19), warga Desa Kembang, serta berinisial MRS (20), warga Lembak, Kabupaten Muara Enim.
Diketahuinya aksi dua pasangan bukan muhrim itu, bermula dari sang majikan curiga. Sebab, sudah pukul 06.00 WIB, namun kedua ART itu belum juga keluar kamar.
Sang majikan pun langsung gedor pintu kamar keduanya. Saat pintu terbuka, sang majikan terkejut. Sebab, dua pria yang katanya kekasih kedua ART itu, masih berada di kamar.
“Setelah mendapatkan laporan kami langsung mendatangi rumah majikannya. Kedua ART dan pasangan prianya langsung kami amankan untuk menghindari amukan massa,” ujar Kapolsek IB I, Kompol Roy A Tambunan, melalui Panit 1 opsnal Unit Reskrim, Ipda Budianto.
Dari pengakuan dua ART itu, sekitar pukul 01.00 WIB, kedua pacarnya dibawa masuk ke kamar dengan cara menyelinap dari pintu utama.
“Dan pria yang diakui sebagai pacarnya itu sudah sering melakukan hal tersebut. Kita masih memintai keterangan dan bakal memanggil kedua orang tua masing-masing. Kita juga akan membuat surat perjanjian agar tak mengulanginya lagi,” tutup Budianto. (dho/sumeks.co)
Sumber : palpos.sumeks.co